Terkini, Makassar — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus membenahi wajah kota melalui pendekatan terintegrasi berbasis regulasi dan kolaborasi lintas sektor.
Penegasan itu disampaikan dalam arahannya kepada jajaran perangkat daerah, camat, dan lurah, Selasa (7/4/2026), dengan fokus pada penertiban administrasi, pengendalian aktivitas pergudangan, serta penanganan parkir liar yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
Menurut Munafri, penataan kota tidak cukup hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi harus dibarengi penguatan sistem administrasi dan pengawasan aktivitas ekonomi di wilayah perkotaan.
“Kita mau tertib administrasi. Penataan gudang hingga penguatan peran camat dan lurah sangat penting untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Gudang dan Parkir Liar Jadi Sorotan
Munafri secara khusus menyoroti aktivitas pergudangan dan distribusi logistik di dalam kota, terutama di wilayah utara seperti Kecamatan Tallo, yang dinilai belum tertata dan berdampak langsung terhadap kemacetan.
- Sengketa Lahan dengan Perusahaan, Warga Lutim Malah Dilapor Menghalang-halangi Aktivitas Pertambangan
- Sinergi JTSP dan HMSP UNM Sukses Selenggarakan MOSTEK 2026 Sambut Mahasiswa Baru
- Riza Patria Dorong Wahdah Islamiyah Pelopori Pesantren Tahfizh untuk Yatim dan Dhuafa di Pelosok Desa
- Aliyah Mustika Ilham Terpilih Aklamasi, Pimpin ASITA Sulsel Periode 2026--2031
- Dinkes Jeneponto Gelar Orientasi Kader Kegiatan Posyandu dalam Implementasi Pencatatan dan Pelaporan
Ia mengungkapkan masih maraknya praktik parkir kendaraan ekspedisi di badan jalan hingga lorong permukiman warga.
“Sering kali sopir membawa pulang kendaraan dan diparkir di lorong atau pinggir jalan. Ini menimbulkan kemacetan dan keresahan masyarakat. Tidak boleh ada lagi aktivitas seperti ini tanpa izin,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh aktivitas pergudangan dan operasional logistik wajib berada dalam pengawasan ketat serta memenuhi aspek legalitas, termasuk perizinan dan kesesuaian tata ruang.
Kolaborasi Dishub, Satpol PP, dan Wilayah Diperkuat
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Munafri meminta sinergi kuat antara Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta pemerintah kecamatan dan kelurahan.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam pengawasan, penertiban, hingga penegakan aturan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
