Wali Kota Makassar Munafri Lantik 153 Imam Kelurahan, Akan Dapat Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Wali Kota Makassar Munafri Lantik 153 Imam Kelurahan, Akan Dapat Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

FD
Fachri Djaman

Penulis

Ia menjelaskan, pengelolaan Imam Kelurahan yang mulai tahun ini berada di bawah koordinasi Bagian Kesra membuka peluang untuk memperluas peran mereka dalam mendukung berbagai program keagamaan dan sosial kemasyarakatan.

“Ini menjadi peluang besar bagi kami untuk menyinergikan tugas-tugas pemerintah dengan peran Imam Kelurahan,” tuturnya.

“Kami ingin melakukan pendataan masjid, TPA, imam masjid, pengurus jenazah, hingga kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan kegiatan keagamaan,” sambung dia.

Melalui pendataan tersebut, pemerintah dapat memetakan kebutuhan masyarakat secara lebih akurat, sekaligus memperkuat pembinaan mental dan spiritual warga.

Syarief menegaskan, Imam Kelurahan tidak boleh hanya dipandang sebagai petugas yang menangani urusan pernikahan atau administrasi keagamaan semata.

Baca Juga

Menurutnya, masih banyak tugas sosial keumatan yang dapat dijalankan untuk membantu masyarakat dan pemerintah.

Dia menegaskan, imam Kelurahan harus memiliki marwah, mereka bukan hanya mengurus pernikahan atau menjadi penghulu.

“Masih banyak persoalan umat yang perlu mendapat perhatian dan pendampingan. Di situlah peran mereka sangat dibutuhkan,” katanya.

Ia berharap Imam Kelurahan dapat menjadi perpanjangan tangan Pemerintah Kota Makassar dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial di masyarakat.

Bahkan, menurutnya, persoalan stunting hingga kemiskinan dapat dijembatani melalui peran para imam yang sehari-hari hidup dan berinteraksi langsung dengan masyarakat di wilayahnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.