Terkini.id, Jakarta – Kedatangan puluhan Warga Negara (WN) China di Indonesia belum lama ini menjadi perbincangan publik. Pasalnya, kedatangan WN China tersebut terjadi di tengah aturan pemerintah yang melarang masyarakat untuk mudik lebaran.
Kedatangan 85 WN China itu diketahui publik lewat sebuah video yang beredar di media sosial. Mereka tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta, Jakarta pada Selasa 4 Mei 2021.
Dalam video tersebut, nampak puluhan WN China itu langsung dijemput bus setibanya di bandara Soekarno Hatta.
Terkait video tersebut, pemerintah lewat Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Arya Pradhana Anggakara telah membenarkan bahwa 85 WN China itu masuk ke Indonesia pada Selasa, 4 Mei 2021.
Arya menjelaskan, WN China yang tiba di Indonesia tersebut datang dengan menggunakan pesawat China Southern Airlines (charter flight) dengan nomor penerbangan CZ8353.
Selain puluhan warga negara China tersebut, ada pula warga negara Indonesia (WNI) yang menumpang di pesawat yang sama.
“Benar pada Selasa, 04 Mei 2021 Jam 14.55 WIB telah mendarat 85 WN China & 3 WNI dengan pesawat China Southern Airlines (charter flight) dengan nomor penerbangan CZ8353 dari Shenzhen di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Arya, Kamis 6 Mei 2021 seperti dikutip dari Okezone.com.
Arya pun menegaskan bahwa para WN China yang datang ke Indonesia itu telah melewati beberapa prosedur kesehatan sesuai dengan protokoler kesehatan yang berlaku.
“Sebelum dilakukan pemeriksaan keimigrasian, para penumpang telah melalui pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri oleh pihak KKP Kemenkes,” tegasnya.
Selain itu, kata Arya, pihaknya juga memastikan bahwa dokumen terkait keimigrasian para warga negara China tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam hal ini Peraturan Menteri Hukum dan HAM.
Adapun 85 WN China tersebut, menurut Arya, telah melengkapi sejumlah dokumen keimigrasian seperti Visa yang sesuai dengan Permenkumham Nomor 26 tahun 2020.
“Secara keimigrasian, diketahui bahwa Visa dan dokumen keimigrasian mereka sudah sesuai dengan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020,” ujarnya.