Polemik Pengambilan Dana Umat, Yandri Susanto: Bubarkan ACT!

Polemik Pengambilan Dana Umat, Yandri Susanto: Bubarkan ACT!

SW
R
St. Wahidayani
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Yandri Susanto Wakil Ketua MPR RI belum lama ini turut menyoroti polemik dugaan pengambilan dana umat oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT)

Sebagaimana diketahui, beberapa hari terakhir sempat menuai perbincangan publik.

Lantas hal itu, Yandri Susanto mengatakan bahwa kasus dugaan tersebut perlu dibawa ke ranah hukum.

Ia khawatir jika tidak diselesaikan lewat mekanisme hukum, kepercayaan masyarakat untuk membantu sesama berkurang karena khawatir harta yang dititipkan tidak disalurkan dengan benar.

Penyelewengan ACT harus ditindak hukum, karena kalau tidak disanksi tegas saya khawatir trust atau kepercayaan masyarakat yang punya kepedulian sosial dapat menjadi lemah ataupun hilang, karena kalau uang mereka disalahgunakan berarti tidak sampai pada tujuan,” katanya.

Baca Juga

Lanjut “Nah, ini jangan sampai tafsir masyarakat seperti itu. Semangat masyarakat untuk saling membantu harus terus dijaga,” tuturnya. Dikutip dari Populis. Rabu, 6 Juli 2022.

Yandri juga menilai bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus ikut turun tangan.

Menurutnya, BPK bisa melalukan audit dengan tujuan tertentu mengingat lembaga ACT sudaj berdiri sangat lama dan menghimpun dana yang luar biasa.

“Jadi perlu disampaikan ke publik termasuk keterlibatan Kemensos, karena ini kan ranah Kemensos. Perlu aturan yang lebih jelas untuk lembaga-lembaga filantropi atau yayasan-yayasan yang menghimpun dana masyarakat itu apa saja kewajiban dan haknya pada yayasan itu,” terangnya.

Menurutnya, Kemensos harus membuat aturan yang detail menyangkut masalah sanksi.

“Dengan begitu, keterlibatan atau kepedulian maayarakat bisa terjaga dengan baik. Jangan gara-gara oknum beberapa yayasan atau oknum beberapa individu membuat jiwa gotong royong atau jiwa sosial publik menjadi terganggu atau bisa juga hilang,” tegasnya.

Tapi, kata dia, berapapun penyelewengan itu harus ditindak. Hal itu untuk memulihkan atau menjaga kepercayaan publik yang selama ini peduli kalau ada bencana, persoalan sosial, atau ada hal-hal yang lain yang menyangkut keberlangsungan hidup meringankan beban sesama.

“Maka berapapun yang diselewengkan itu menurut saya harus ditindak, bahkan kalau perlu dibubarkan ACT, diaudit, dipanggil para pihak, dipublikasi apa persoalannya, apa penyelewengannya dengan terang benderang. Sehingga nanti insyaallah masyarakat tetap punya kontribusi untuk memberikan sumbangsihnya melalui yayasan-yayasan yang lain,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.