Terkini.id, Jakarta – Sebanyak 13 pelaku pungutan liar (pungli) di Royal, Kota Serang, Banten ditangkap polisi, pada Minggu 1 Mei 2022 atau pada malam takbiran kemarin.
“Di malam takbir ini menjelang Lebaran Idul Fitri 1443 H, sebanyak 13 orang berhasil kita amankan yang diduga melakukan perbuatan pungutan liar terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Royal, Kota Serang,” tutur Kepala Polresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea dikutip CNN Indonesia, Senin 2 Mei 2022.
Maruli mengungkapkan, belasan pelaku tersebut mengakui perbuatannya kepada polisi. Para pelaku itu pun mengaku melakukan aksi pungli kepada pedagang dengan besaran yang beragam. Mulai dari Rp5.000 sampai Rp100 ribu.
“Melakukan pungutan liar mulai dari Rp5.000 sampai dengan Rp100 ribu dengan membuat karcis berstempel dari pemerintah,” ucap dia.
Pada proses pemeriksaan, kata Maruli, para pelaku pun mengaku bahwa tindakan pungli tersebut sengaja dilakukan demi mendapat keuntungan yang nantinya akan dipakai ketika hari raya Idul fitri.
- Sudah 5 Jam, Kepala Kemenag Soppeng Masih Diperiksa di Kejaksaan
- Buntut Isu Gugatan Tanah, Praktek Pungli, Ratusan Warga Pammanjengang Geruduk Kantor Lurah Bontotangnga
- Polisi Akhirnya Pecat Pelaku Pungli Ke Komika Soleh Solihun
- Diduga Terlibat Pungli Terhadap Narapidana, Kalapas Parepare dan Takalar Dinonaktifkan
- Hadi Tjahjanto Kembali Beri Ancaman Keras: Tidak Ada Ampun, Saya akan Pecat!
“Dari ke 13 pelaku ini, kami akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucap dia.
Selain itu, Maruli pun mengimbau kepada para pedagang atau masyarakat yang mendapati dan mengetahui adanya aksi pungli supaya tidak segan melapor ke pihak berwajib agar langsung dilakukan penindakan.
“Jangan sungkan untuk melapor ke kepolisian, praktek pungli merupakan penyakit masyarakat, saya berharap kejadian ini tidak dilakukan kembali berulang-ulang oleh para oknum,” jelas maruli
Sementara itu, salah satu pedagang bernama Kiki mengungkapkan, sudah dimintai uang sebesar Rp700 ribu oleh para pelaku pungli selama sepekan terakhir jelang Lebaran. Uang ratusan ribu itu diminta oleh pelaku dengan alasan izin berjualan.
“Belakangan saya kaget pak, karena semalam dimintai parkir mobil saya Rp100 ribu oleh juru parkir disana, alasannya dia bilang karena pedagang lagi banyak untung,” singkat Kiki.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
