Seluruh poin itu tertuang dalam perjanjian bersama yang ditandatangani Direktur Utama PT Huadi, Ketua SBIPE Junaid Judda, Bupati Bantaeng, Kapolres Bantaeng, Kepala Dinas Tenaga Kerja, dan Mediator Hubungan Industrial.
SBIPE menyambut hasil ini sebagai kemenangan kolektif buruh.
“Apa yang dicapai hari ini adalah bukti bahwa kekuatan buruh yang bersatu mampu menggoyang kekuasaan dan membuka ruang perundingan yang berpihak,” ujar Junaid Judda.
Ia menyebut aksi ini sebagai tonggak sejarah perjuangan buruh di Kawasan Industri Bantaeng, dan menjadi aksi damai terlama yang pernah digelar di wilayah tersebut.
Namun ia menegaskan bahwa perjuangan belum selesai.
- Siapkan Tenaga Kerja Unggul, Bupati Jeneponto Buka Pelatihan Vokasi, Tekankan Kualitas SDM Kunci Kesejahteraan
- Gakkum Kehutanan Ungkap Aksi Perambahan Hutan Lindung di Luwu Timur, Dua Orang Diamankan
- Di Sungai Mataparallu, Jejak Kokoh Perjuangan TNI Membangun Jembatan Penghubung Desa Samataring dan Lurah Tolo Timur
- Laptop AI Makin Ringkas, Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Siap Dukung Kreativitas
- Rapat Paripurna DPRD Sulsel, PPP Pertanyakan Hilangnya Potensi Pendapatan Rp1 Triliun
“Kami akan terus mengawal setiap poin kesepakatan ini. Jalan masih panjang, dan suara buruh tidak boleh dibungkam,” kata Junaid.
Blokade memang telah dihentikan. Tapi dari jalanan industri di pesisir Bantaeng, gema perlawanan itu masih terdengar—mengendap dalam ingatan kolektif buruh yang selama dua pekan lebih bertahan demi upah yang layak dan keadilan yang lama dirampas.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
