2 Penyiram Air Keras Cuma Dituntut 1 Tahun Penjara, Novel Baswedan: Keterlaluan Memang

2 Penyiram Air Keras Cuma Dituntut 1 Tahun Penjara, Novel Baswedan: Keterlaluan Memang

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Ronny dan Rahmat diketahui merupakan polisi aktif dari Satuan Gegana Korps Brimob Kelapa Dua, Depok.

Waktu itu Rahmat meminjam motor Ronny untuk mengamati jalur keluar masuk kediaman Novel yang ada di Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Keesokan harinya, Rahmat kembali menggunakan sepeda motor Ronny mengamati rute yang akan dia jadikan sebagai akses keluar masuk dari rumah Novel.

Lalu, di hari kejadian, Ronny diminta Rahmat yang membawa cairan asam sulfat atau H2SO4 ke kediaman Novel. Awalnya, Ronny belum mengetahui tujuan Rahmat.

Mereka kemudian berhenti di dekat Masjid Al Ihsan tempat Novel shalat subuh tepatnya di belakang sebuah mobil yang terparkir.

Baca Juga

Di sana Ronny mengamati orang yang keluar masjid sementara Rahmat duduk di kursi keramik sambil membuka bungkusan cairan asam sulfat yamg dibawa menggunakan mug loreng hijau.

Rahmat kemudian berkata kepada Ronny bahwa ia akan memberikan pelajaran terhadap seseorang.

“Terdakwa sebagai anggota kepolisian yang bertugas memberi keamanan pada warga tidak melakukan pencegahan,” ucap JPU.

Setelah melihat Novel, Rahmat Kadir meminta Ronny berkendara dengan lambat ke arah korban.

Saat posisi mereka telah sejajar, Rahmat lantas menyiram badan Novel dengan asam sulfat tersebut. Siraman itu mengenai kepala Novel.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.