20 Juli, Wakil Gubernur Sulsel Bakal Jadi Terperiksa di Sidang Hak Angket

20 Juli, Wakil Gubernur Sulsel Bakal Jadi Terperiksa di Sidang Hak Angket

Muh Nasruddin

Penulis

Terkini.id — Panitia Hak Angket DPRD Sulsel menjadwalkan akan memanggil Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman pada sidang hak angket yang bakal digelar pada, Sabtu 20 Juli 2019.

Andi Sudirman Sulaiman akan menjadi terperiksa pada sidang hak angket nanti.

“Hari Sabtu kita akan panggil wakil gubernur,” kata Ketua Panitia Hak Angket, Kadir Halid, Senin 15 Juli 2019.

Panitia Hak angket sengaja memanggil orang nomor dua di Sulsel ini, untuk mendalami persoalan SK mutasi 193 pejabat Pemprov Sulsel dan SK Pokja yang ditandatangani oleh Andi Sudirman.

Selama sepekan Sidang hak angket bergulir nama Andi Sudirman terus disebutkan dalam sidang-sidang sebelumnya. Sebab adanya dugaan cacat administrasi yang dilakukan oleh Andi Sudirman, terkait mutasi serta pelantikan 193 pejabat dan SK Pokja Tender Barang dan Jasa.

Baca Juga

Selain Wakil Gubernur, sejumlah nama juga akan dipanggil, seperti staf ahli wakil gubernur bernama, Rusdi, Toteng, Reza dan sejumlah nama lainnya.

“Sebelum pak Wagub, hari Jumat itu, kita akan panggil sekitar enam orang, seperti Prof Gagaring, Sri Wahyuni, Rusdi, Toteng dan Reza, mungking masih ada lagi yang akan dipanggil,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.