Terkini.id — Panitia Hak Angket DPRD Sulsel menjadwalkan akan memanggil Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman pada sidang hak angket yang bakal digelar pada, Sabtu 20 Juli 2019.
Andi Sudirman Sulaiman akan menjadi terperiksa pada sidang hak angket nanti.
“Hari Sabtu kita akan panggil wakil gubernur,” kata Ketua Panitia Hak Angket, Kadir Halid, Senin 15 Juli 2019.
Panitia Hak angket sengaja memanggil orang nomor dua di Sulsel ini, untuk mendalami persoalan SK mutasi 193 pejabat Pemprov Sulsel dan SK Pokja yang ditandatangani oleh Andi Sudirman.
Selama sepekan Sidang hak angket bergulir nama Andi Sudirman terus disebutkan dalam sidang-sidang sebelumnya. Sebab adanya dugaan cacat administrasi yang dilakukan oleh Andi Sudirman, terkait mutasi serta pelantikan 193 pejabat dan SK Pokja Tender Barang dan Jasa.
- Geger Berita Wanita Mengaku Terganggu Azan Hingga Merasa Cemas, Begini Tanggapan Wagub Jakarta
- Puluhan Warga Pulau Kodingareng Nginap di Kantor Gubernur, Ini Respon Wagub
- Wagub Sulsel Dorong Pemuda Penggerak Kedaulatan Pertanian
- Wakil Gubernur Sulsel Tinjau Progres Bendungan Pamukkulu
- Mantan Sekprov Sulsel Wafat, Wagub: Sosok Pamong Teladan dan Panutan
Selain Wakil Gubernur, sejumlah nama juga akan dipanggil, seperti staf ahli wakil gubernur bernama, Rusdi, Toteng, Reza dan sejumlah nama lainnya.
“Sebelum pak Wagub, hari Jumat itu, kita akan panggil sekitar enam orang, seperti Prof Gagaring, Sri Wahyuni, Rusdi, Toteng dan Reza, mungking masih ada lagi yang akan dipanggil,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
