Seluruh Anggota Fraksi Gerindra Diwajibkan Hadir di Paripurna Hak Angket

Seluruh Anggota Fraksi Gerindra Diwajibkan Hadir di Paripurna Hak Angket

Muh Nasruddin

Penulis

Terkini.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel akan menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan tindak lanjut usulan hak angket, yang akan berlangsung pada Kamis 20 Juni 2019.

Rapat tersebut akan menentukan hak angket dilanjutkan atau dihentikan. Sebab pada rapat paripurna itu yang hadir minimal 63 orang dari 85 anggota DPRD Sulsel.

Jika tidak memenuhi 63 anggota yang hadir maka, pembahasan rapat paripurna akan ditunda 3×24 jam.

Ketua Fraksi Gerinda DPRD Sulsel, Rusdin Tabi mengatakan, sebagai salah satu fraksi yang mengusulkan hak angket dilakukan di DPRD, dirinya telah menginstruksikan 11 anggota fraksi Gerindra agar hadir pada paripurna pembahasan hak angket.

“Semua anggota fraksi satu komando, tentunya semuanya harus hadir di paripurna,” ujar Rusdin Tabi melalui sambungan telepon, Rabu 19 Juni 2019.

Baca Juga

Rusdin mengungkapkan alasan Fraksi Gerindra mengusulkan hak angket, karena menilai adanya dualisme kepemimpinan antara Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah dan wakilnya Andi Sudirman Sulaiman.

“Hak angket kita ajukan karena adanya dualisme kepemimpinan, sehingga dewan tidak boleh tinggal diam,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.