Terkini.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel akan menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan tindak lanjut usulan hak angket, yang akan berlangsung pada Kamis 20 Juni 2019.
Rapat tersebut akan menentukan hak angket dilanjutkan atau dihentikan. Sebab pada rapat paripurna itu yang hadir minimal 63 orang dari 85 anggota DPRD Sulsel.
Jika tidak memenuhi 63 anggota yang hadir maka, pembahasan rapat paripurna akan ditunda 3×24 jam.
Ketua Fraksi Gerinda DPRD Sulsel, Rusdin Tabi mengatakan, sebagai salah satu fraksi yang mengusulkan hak angket dilakukan di DPRD, dirinya telah menginstruksikan 11 anggota fraksi Gerindra agar hadir pada paripurna pembahasan hak angket.
“Semua anggota fraksi satu komando, tentunya semuanya harus hadir di paripurna,” ujar Rusdin Tabi melalui sambungan telepon, Rabu 19 Juni 2019.
- Anggota DPR RI Perkirakan Kuota Pertalite Akan Habis September
- Anggota DPR Protes Usulan Kemenag Turunkan Tarif Biaya Haji
- Soal Sunardi Tewas Ditembak Densus 88, Fahri Hamzah ke DPR: Seharusnya Punya Kekebalan, Bukan Diam Seribu Bahasa!
- Dokter Sunardi Tewas Ditembak Densus 88, Fadli Zon: Praktik Kebiadaban yang Tidak Adil Tanpa Kemanusiaan!
- Tolak Usulan Anies Terkait PTM, Fadli Zon Imbau Luhut Gunakan Akal Sehat!
Rusdin mengungkapkan alasan Fraksi Gerindra mengusulkan hak angket, karena menilai adanya dualisme kepemimpinan antara Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah dan wakilnya Andi Sudirman Sulaiman.
“Hak angket kita ajukan karena adanya dualisme kepemimpinan, sehingga dewan tidak boleh tinggal diam,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
