24 Partai Politik Lanjut Verifikasi Pemilu 2024
Komentar

24 Partai Politik Lanjut Verifikasi Pemilu 2024

Komentar

Terkini.id, Jakarta – KPU telah resmi menutup pendaftaran partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 pada Minggu, 14 Agustus 2022. Dari 40 partai yang mendaftar, ada 24 partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi berkas. 

Selain 24 Parpol tersebut, terdapat pula 16 Parpol yang yang berkasnya belum dinyatakan lengkap. Berkas dari 16 Parpol tersebut tengah diperiksa oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Dari 40 parpol yang daftar, ada 24 Parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap,” jelas Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik mengutip dari Detikcom.

“Keenam belas Parpol yang telah mendaftar saat ini sedang diperiksa,” lanjut Idham.

Pada hari terakhir pendaftaran, ada 9 Parpol yang mendaftarkan diri dari 10 partai yang dijadwalkan bakal mendaftar pada hari tersebut.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

“Jadi ini yang terakhir Partai Kedaulatan, yang dijadwalkan terakhir itu (Partai rakyat) tidak terdaftar karena melampaui batas waktu pukul 23.59 WIB. Mereka belum selesai menandatangani buku daftar hadir,” ujar Idham.

Selanjutnya, setelah masa pendaftaran Parpol ditutup, KPU akan memulai proses verifikasi administrasi terhadap para pendaftar. Verifikasi ini dilakukan dari 2 Agustus hingga 11 September 2022 dan hasilnya bakal diumumkan pada 14 September 2022.

Setelah itu, akan ada masa verifikasi administrasi perbaikan. Proses ini ditujukan untuk memberikan waktu perbaikan dokumen persyaratan dan penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh Parpol.

Pada 14 Oktober, KPU akan mengumumkan rekapitulasi verifikasi administrasi yang telah dilakukan kepada Parpol dan Bawaslu. Mereka yang dinyatakan lolos bakal memasuki tahap verifikasi kepengurusan dan keanggotaan pada 15 Oktober hingga 4 November 2022.

Selanjutnya, akan ada masa perbaikan dan verifikasi faktual sebelum akhirnya Parpol ditetapkan sebagai peserta Pemilu sekaligus pengundian nomor urut Parpol peserta Pemilu.

Selain 40 partai yang mendaftar, ada 3 partai yang tidak mendaftar sama sekali hingga batas waktu yang ditetapkan. Ketiganya adakah Partai Mahasiswa Indonesia, Partai Rakyat, dan Partai Damai Sejahtera Pembaharuan.

“3 parpol, yaitu Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia, dan Partai Rakyat hingga batas waktu penutupan pendaftaran 14 Agustus pukul 23.59 WIB tidak melakukan pendaftaran,” kata Komisioner KPI Ri, August Melasz.