Akademisi Sebut Umatlah yang Beri Gelar ‘Imam Besar’ kepada HRS, Warganet: Hanya Umat Kadrun

Akademisi Sebut Umatlah yang Beri Gelar ‘Imam Besar’ kepada HRS, Warganet: Hanya Umat Kadrun

Sukma A
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar menanggapi pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas Habib Rizieq Shihab saat di persidangan.

“Seorang tokoh agama yang mengaku Imam Besar mengeluarkan kata-kata biadab, tidak beradab, keterbelakangan intelektual, pandir, dan seterusnya,” ujar Jaksa Penuntut Umum, seperti dilansir dari Pikiran Rakyat, Selasa, 30 Maret 2021.

Musni pun menanggapi pernyataan jaksa tersebut dengan menyebut bahwa Habib Rizieq Shihab (HRS) tak pernah mengklaim dirinya imam besar.

“HRS tidak pernah mengangkat dirinya sebagai imam besar,” ujar Musni, dikutip dari @musniumar oleh terkini.id, Minggu, 4 April 2021.

Musni menilai bahwa umatlah yang memberikan gelar tersebut kepada HRS.

Baca Juga

Sama halnya, kata Musni, dengan gelar kiai haji dan ustaz yang disematkan oleh umat kepada seseorang.

“Umatlah yg memberi gelar kepada HRS sebagai imam besar. Sama by juga dgn gelar KH atau ustaz. Umat yang memberi gelar,” imbuhnya.

Cuitan Musni Umar pun dibanjiri komentar oleh warganet melalui kolom komentar.

“Hanya umat kadrun,” tutur warganet.

“Umat yg mana Mus, gue umat ,dan ada jutaan umat di Indonesia tapi hanya sedikit yang ngakuin dia imam, imam mesum iya,” komentar warganet lainnya.

“Seorang imam besar yg diangkat umatnya adalah panutan bagi pengikutnya. Apakah contoh kebaikan yang selalu diperliatkan HRS pada pengikutnya? Seorang prof pun seharusnya bisa memberi ketauladannya bagi orang-orang yang nggak mengerti bukan selalu kebohongan untuk suatu pembelaan semu,” papar warganet.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.