Terkini.id, Jakarta – Akun Twitter milik Wali Kota Bogor, Bima Arya diserang warganet yang bersimpati terhadap ditahannya terdakwa kasus swab test, Habib Rizieq Shihab (HRS).
Pada mulanya, Bima Arya menuliskan bahwa dirinya hadir sebagai saksi pada sidang perkara tersebut semata-mata untuk melindungi masyarakat.
Bima Arya juga mengatakan bahwa jika sedari awal pihak RS Ummi kooperatif dengan pihaknya, sidang Habib Rizieq ini takkan pernah ada.
“Semua yang saya lakukan hanya untuk melindungi warga yang saya cintai. Kalau saja RS Ummi koperatif sejak awal, tidak ada yang disembunyikan, sidang ini tidak pernah ada,” tulis Bima Arya, dikutip dari @BimaAryaS oleh terkini.id.
Cuitan Twitter miliknya ini pun diserang oleh warganet yang membela Habib Rizieq.
- Rakernas APEKSI XVI di Makassar Resmi Dibuka, Bima Arya: Pak Danny Pomanto Pemimpin Spektakuler
- Bima Arya dan Emil Dardak Bahas Kepemudaan di Youth City Changers Apeksi 2023
- Rakernas APEKSI Makassar Beri Ruang Bakal Calon Presiden Sampaikan Gagasannya
- Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Rakernas Apeksi di Makassar
- Momentum Hari OTDA, APEKSI Dorong UU Otonomi Daerah Direvisi
“Semua akan kamu pertanggungjawabkan di Akhirat nanti, ingat jabatanmu itu hanya alat, jika kau salah menggunakan mmaka azab nya sangat pedih, percaya Akhirat kan?” tulis @Rahman1555079.
“Tunggu saja saatnya kamu di peradilan akhirat, duriyyat rosul (turunan rasul) kamu hinakan,” tulis @BlackredGanz.
“Siap siap sakratul maut anda pak. Bernafsu sekali memenjarakan seorang ulama Hanif, kasihan keluarga anda, anak anak anda akan termakan mubahalah ulama,” tulis @GibraltarNc.
“Al-Qur’an memberi ancaman tentang hal ini, sesuai fırman-Nya:
“Sesungguhnya (terhadap) orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah akan melaknatnya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan azab yang menghinakan bagi mereka.” (QS 33, Al-Ahzab Ayat 57),” tulis warganet @abu_azis19.
Diketahui sebelumnya, sidang lanjutan perkara kasus tes swab palsu di Rumah Sakit UMMI, Bogor kembali dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu, 14 April 2021.
Adapun agenda dalam sidang lanjutan yakni pemeriksaan saksi.
Sidang tersebut mendatangkan Bima Arya selaku saksi kasus tersebut.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
