Terkini. id, Jakarta – Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR menaati hasil rapat pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memutuskan melarang dirinya untuk memenuhi panggilan dari Polres Bandara Soekarno Hatta.
Hal ini tentang perselisihan dengan seorang wanita yang mengaku sebagai keluarga dari perwira tinggi TNI.
Arteria pun memutuskan untuk memilih jalan tengah untuk kasus ini.
Selain itu, Arteria juga menegaskan bahwa tidak diizinkannya memenuhi panggilan dari polisi bukan karena dia meminta perlakuan khusus dari MKD.
“Saya lebih mencari jalan tengah dan difasilitasi sama pak ketua jangan sampai nanti saya terkesan minta diperlakukan khusus. Apapun itu saya minta dicarikan jalan keluar, nanti diplesetkan lagi di publik saya tidak mau memberikan keterangan,” kata Arteria usai rapat pimpinan MKD DPR, Rabu 24 November 2021 sore, dikutip dari Kompas.com.
- Heboh, Kabar Penangkapan Dua Anggota DPR oleh Askar Arab Saudi, Berikut Penjelasannya
- CEK FAKTA: Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup, Istri Arteria Dahlan Pasrah
- CEK FAKTA: Rumah Arteria Dahlan Digeledah, KPK Temukan Ratusan Miliar Uang Negara
- Arteria Dahlan Ancam Mahfud MD Karena Sebut Anggota DPR Makelar Kasus
- Anggota DPR Sebut Pertandingan Bola Malam Hari Ada Indikasi Judinya
Arteria mengatakan bahwa dirinya telah diingatkan oleh MKD berkaitan dengan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD pasal 245.
Secara singkat isinya tentang pemanggilan terhadap anggota DPR oleh penegak hukum harus seizin presiden.
Arteria juga mengaku bahwa dia sudah sempat ingin memenuhi panggilan polisi pada Rabu siang sebelum dia diingatkan.
Tetapi, setelah Arteria diingatkan, dia memilih untuk datang ke DPR untuk menemui pimpinan MKD.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
