Anggaran Banjir Dikorupsi Wali Kota, Warga Bekasi Pasrah Tiap Tahun Kebanjiran

Anggaran Banjir Dikorupsi Wali Kota, Warga Bekasi Pasrah Tiap Tahun Kebanjiran

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Banjir kerap kali menjadi masalah yang tak selesai di Kota Bekasi, Jawa Barat. Alih alih masalah ini diselesaikan, justru anggaran untuk menangani banjir malah dikorupsi.

Seperti diketahui, Wali Kota non-aktif Kota Bekasi Rahmat Effendi dan sejumlah jajarannya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 5 Januari 2021 lewat operasi tangkap tangan (OTT).

Mengutip dari Kompas.id, salah satu dana yang dikorupsi adalah dana proyek penanggulangan banjir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Cakung, Kranji, Kota Bekasi.

Dana pembebasan lahan hingga imbalan dari pihak pengembang masuk ke rekening Rahmat Effendi alias Pepen.

Akibat korupsi itu, warga yang rumahnya selama ini  terkena banjir di Kota Bekasi, Jawa Barat, meluapkan kekecewaan mereka terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Baca Juga

Pasalnya, alih-alih menyelesaikan permasalahan banjir yang menahun di wilayah tersebut, Pemkot Bekasi malah menyelewengkan dana yang diperuntukkan bagi proyek penanggulangan banjir.

Herman (67) seorang pedagang minuman sekaligus salah satu warga perumahan di kawasan Perumahan Duta Kranji Permai, Bekasi Barat, mengaku tidak punya pilihan lain selain bertahan di kawasan yang sudah menjadi langganan banjir setiap tahunnya.

“Selama lima tahun terakhir, rumah-rumah di sini rutin kebanjiran. Ketinggian air tiap tahun juga makin tinggi. Tiga tahun lalu ketinggian air 1 meter. Sekarang sudah lebih dari itu,” ungkapnya, Jum’at 7 Januari 2022.

Saat hujan deras melanda kawasan Bekasi, Herman sigap memindahkan barang-barang miliknya ke tempat yang lebih tinggi. Selebihnya, ia hanya pasrah dan menjadikan banjir sebagai tontonan.

Herman mengaku sudah bosan berharap kepada pemerintah.

”Sudah bosan berharap. Kami sudah rapat belasan tahun (dengan Pemkot Bekasi) soal penanganan Kali Cakung,” jelas Herman.

Menurut Herman, upaya penyelesaian banjir akibat luapan Kali Cakung sudah menjadi wacana Pemkot Bekasi sejak 2008.

Saat itu, Pemkot Bekasi yang masih dipimpin oleh Mochtar Muhammad menggagas program pembangunan polder.

Rencana tersebut kemudian redup usai Mochtar dibekuk karena kasus korupsi dan Rahmat Effendi naik dari wakil wali kota menjadi wali kota.

Adapun warga lain di wilayah itu, Aji (40), menjelaskan, salah satu penyebab banjir di lingkungan tempat tinggalnya adalah karena lebar kali yang kian menyusut.

Ia pun berkata bahwa warga sudah mengusulkan agar pemerintah mengutamakan perluasan Kali Cakung.

”Dan itu juga disetujui. Jadi, katanya selain pembangunan penampungan air, bagian kiri dan kanan kali juga akan diperluas,” jelas Aji.

Terdengar kabar pada awal 2021 bahwa realisasi pembangunan polder air dan perluasan kali cakung akan dimulai bulan Oktober. Rencana kemudian mundur dan meredup setelah tahun berganti.

Pada awal tahun 2022, harapan warga Kranji untuk terbebas dari musibah banjir kembali pupus pasca penangkapan Wali Kota Bekasi.

Ia dibekuk dalam OTT terkait pemberian imbalan pembebasan lahan proyek infrastruktur, termasuk pembebasan lahan Polder Air Kranji yang nilainya sebesar Rp 21,8 miliar.

Dengan ditetapkannya Rahmat Effendi sebagai tersangka oleh KPK, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kemudian menetapkan Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Ardhianto, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, pada Jum’at (7/1/2022).

”Dengan surat itu, maka beliau (Tri) bisa melakukan pelayanan publik, menandatangani dokumen, dan menangani hal yang bersifat hukum karena tidak boleh ada kekosongan hukum,” kata Kamil dalam siaran pers.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.