Oleh: Shamsi Ali Al-Kajangi
Dalam beberapa hari terakhir ini terjadi kekerasan-kekerasan dan kekisruhan di beberapa kota di Inggris (United Kingdom).
Menurut informasi yang diterima hal ini dipicu oleh sebuah rumor tentang kekerasan yang dilakukan oleh seorang imigran asal Afrika ke seorang warga Inggris kulit putih.
Belakangan diketahui bahwa rumor itu memang hanya rumor yang tidak pernah terjadi.
Terlepas dari benar tidaknya rumor tersebut, kekerasan dan serangan yang dilakukan keada Komunitas Muslim di Inggris sangat disesalkan.
- Lukman B Kady Serap Aspirasi Warga Bontoala Saat Pengawasan APBD 2026
- Selain Dinas Perkimtan Gowa, Polisi Juga Usut Dugaan Korupsi Rehabilitasi Masjid Agung Syekh Yusuf
- Besok, DPRD Gowa Hadirkan Tiga Pakar Hukum Unhas untuk Menguji Objek Hak Angket
- Herman Kajang: Jangan Biarkan Nama Kajang Tercoreng oleh Ulah Segelintir Orang
- Tandai 51 Tahun Perjalanan, Sompo Insurance Gelar Festival Seni Budaya dan Kesehatan
Selain karena harusnya sebagaimana masyarakat yang beradab perlu melakukan klarifikasi sebelum bereaksi.
Selain itu karena Inggris dikenal sebagai negara yang mengedepankan mengedepankan “the rule of law”.
Bukan negara yang mengandalkan “the rule of jungle” (hukum rimba dan main hakim sendiri).
Terlebih lagi tentunya karena Inggris mengklaim diri sebagai mbah demokrasi dan champion of human rights and religious freedom (pembela HAM dan kebebasan beragama).
Kenyataannya, kalaupun tuduhan kekerasan yang dilakukan oleh seorang imigran dari Afrika itu benar, Inggris gagal melindungi warganya dari kekacauan social (social chaos) ini.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
