Apa Kabar Perda Kawasan Tanpa Rokok Makassar?

Apa Kabar Perda Kawasan Tanpa Rokok Makassar?

K
R
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Jebakan Rokok vs Konseling

Siswa salah satu sekolah menengah Kota Makassar, FB (15) mengaku mulai merokok sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

“Saya merokok sejak SMP sampai sekarang, adik saya juga begitu,” cerita FB saat ditemui di warung langganannya untuk membeli rokok. Di depan warung itu terlihat spanduk besar berisikan bahaya merokok. 

“Saya pernah ketahuan merokok di sekolah, karena itu saya sekarang cuman sembunyi-sembunyi merokok di warung langganan,” tambahnya sambil tertawa kecil dan sesekali mengisap rokok yang ia genggam.

MH (14) siswa SMP Kota Makassar juga mengaku pernah merokok di dalam sekolah. Bedanya, ia belum pernah tertangkap basah aparat sekolah dan masih menjalankan aksinya hingga sekarang.

Baca Juga

“Saya sering merokok dalam sekolah tapi tidak ketahuan. Karena kami sembunyi-sembunyi merokok di belakang kantin,” kenangnya.

Problem merokok tapi tak ketahuan ini diduga menyebar di berbagai lapisan pendidikan di Kota Makassar. 

Kepala sekolah SMA atau SMAN 18 Makassar, La enre, mengakui ada banyak siswa yang merokok di luar lingkungan sekolah. Di sekolah, aturan KTR ditegakkan sehingga siswa dan guru sama-sama dilarang merokok. 

“Meski begitu, kami mengetahui ada siswa yang tetap merokok karena biasanya mereka merokok di sekitar sekolah namun dilaporkan oleh orang-orang yang lewat yang melihat,” jelasnya.

Aturan KTR juga berlaku di SMAN 14 Makassar. Setiap siswa yang ketahuan merokok di dalam sekolah ataupun dilaporkan warga karena merokok di luar sekolah akan segera masuk daftar pembinaan dari guru bimbingan konseling.

“Kami juga melarang warung-warung sekitar sekolah untuk menjual rokok ke siswa kami,” tegas Kepala Sekolah SMAN 14 Makassar, Yayat Masri.

Pembinaan melalui konseling tidak selalu membuahkan hasil. Sebagian siswa yang tertangkap saat merokok dan mendapat konseling memilih melanjutkan pelanggarannya di luar sekolah supaya lebih aman. 

AY (17) yang saat ini tengah duduk di bangku SMA mengaku telah merokok sejak kelas lima sekolah dasar. Setelah mendapat konseling dari guru kebiasaan merokoknya tak jua berhenti. 

“Pas SMA saya diberikan konseling sama guru BK tapi saya (tetap) tidak bisa berhenti merokok,” katanya.

Guru Bimbingan Konseling SMAN 18 Makassar, Rosdiana, mengakui pemberian konseling saja tidak cukup untuk menekan jumlah perokok anak.

“Selain konseling, harusnya juga ada pengawasan lebih lanjut agar tidak merokok lagi,” ucap Rosdiana. 

Pasalnya, hampir setiap siswa yang ketahuan merokok, meneruskan kebiasaanya di luar sekolah atau pindah ke tempat umum lainnya seperti lokasi wisata atau tempat hiburan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.