Terkini.id, Makassar – Polsek Ujung Pandang telah menangkap pelaku Curas jambret yang terjadi di Jalan Penghibur Makassar, pada Senin 8 April 2019 lalu.
Pelaku diketahui adalah LM alias Rikal (27) beralamat Jalan Rajawali Makassar.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda, Senin (8/4/2019) mengatakan, pelaku dua orang melakukan jambret di Jalan Penghibur depan Rumah Sakit Stellamaris pada malam Minggu kemarin.
“Setelah beraksi, keduanya dikejar oleh korban hingga pelaku jatuh di Jalan H. Ince Saleh Dg Tompo. Setelah jatuh keduanya berusaha lari hingga satu berhasil diamankan oleh warga,” jelasnya.
Mengetahui kejadian tersebut, unit SPKT Polsek Ujung Pandang segera mendatangi TKP dan membawa pelaku ke Mako Polsek Ujung Pandang.
- 3 Orang Pemadat Ditangkap Polisi di Kampung Cengkareng
- Viral, Ngaku Kasetpres Baru dan buat Syukuran, Seorang Pria Diciduk Polisi
- Sempat Jadi Buron, Wanita Penganiaya Anak Kecil di Bantaeng Ditangkap Polisi
- Ngaku Dukung Demo Mahasiswa, Gatot Nurmantyo Dihujat Netizen: Antek Amerika Jahanam Kelas Kambing!
- Dukung Demo Mahasiswa Hari Ini, Gatot Nurmantyo: Pemerintah Tidak Mampu Atasi Persoalan Rakyat!
Polisi masih memburu teman pelaku yang berhasil melarikan diri yakni lelaki FM (DPO).
Barang bukti yang diamankan polisi berupa, sebuah sepeda motor yamaha fino warna putih dan HP Samsung A 7 warna biru milik korban.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
