Apes, Jambret Ini Ditangkap Polisi Saat Jatuh Dikejar

Apes, Jambret Ini Ditangkap Polisi Saat Jatuh Dikejar

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkini.id, Makassar – Polsek Ujung Pandang telah menangkap pelaku Curas jambret yang terjadi di Jalan Penghibur Makassar, pada Senin 8 April 2019 lalu.

Pelaku diketahui adalah LM alias Rikal (27) beralamat Jalan Rajawali Makassar.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda, Senin (8/4/2019) mengatakan, pelaku dua orang melakukan jambret di Jalan Penghibur depan Rumah Sakit Stellamaris pada malam Minggu kemarin.

“Setelah beraksi, keduanya dikejar oleh korban hingga pelaku jatuh di Jalan H. Ince Saleh Dg Tompo. Setelah jatuh keduanya berusaha lari hingga satu berhasil diamankan oleh warga,” jelasnya.

Mengetahui kejadian tersebut, unit SPKT Polsek Ujung Pandang segera mendatangi TKP dan membawa pelaku ke Mako Polsek Ujung Pandang.

Baca Juga

Polisi masih memburu teman pelaku yang berhasil melarikan diri yakni lelaki FM (DPO).

Barang bukti yang diamankan polisi berupa, sebuah sepeda motor yamaha fino warna putih dan HP Samsung A 7 warna biru milik korban.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.