Terkini.id – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) terus aktif menjalin koordinasi dengan berbagai Kementerian dan Lembaga terkait implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02/2021.
Tujuannya adalah untuk mendorong optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dalam audiensi virtual tersebut turut dihadiri oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.
Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo menyampaikan pihaknya siap bekerja sama dengan Kemenkop UKM untuk mendorong implementasi Inpres ini.
Dirinya menyampaikan, saat ini sedang disusun perjanjian kerjasama kedua belah pihak. Meliputi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Penerima BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro), Debitur KUR (Kredit Usaha Rakyat), Non – ASN di lingkungan Kemenkop dan UKM, Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) serta Integrasi data koperasi dan UKM khususnya terkait data BPUM dan KUR
- Komisi IX DPR RI Himpun Masukan RUU Ketenagakerjaan di Sulteng, BPJS Tekankan Perlindungan Pekerja
- Kemendagri dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Daerah Kejar Universal Coverage Jamsostek
- Sinergi BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku dan Kejaksaan Dorong Perlindungan Pekerja Lebih Luas
- BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan RI Kompak Tingkatkan Perlindungan Pekerja Rentan di Sulawesi-Maluku
- BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Perkuat Kolaborasi di Kawasan Timur untuk Jangkau Pekerja Informal
“Kami berterima kasih atas kerja sama yang sudah terjalin baik selama ini, dari MoU kita sebelumnya di Tahun 2020 akan kita tindaklanjuti dengan PKS yang sedang dalam pembahasan kedua belah pihak” terang Anggoro.
Lebih lanjut Anggoro menjelaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini dalam memberikan rasa aman, dan menjamin kesejahteraan pekerja.
“Jumlah pelaku usaha kecil dan mikro ini jumlahnya sangat banyak, terlebih kondisi pandemi saat ini, banyak masyarakat yang berinisiatif menciptakan usaha sendiri guna terus bertahan pada kondisi yang tidak menentu, dengan memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan adalah solusi untuk memberikan kenyamanan dalam bekerja dan kepastian masa depan yang sejahtera,” urainya Anggoro.
Dirinya menjelaskan bahwa dengan membekali para pekerja di sektor koperasi dan UKM dengan jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus juga berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional, yang tentu erat kaitannya dengan sektor Koperasi dan UKM itu sendiri.
Menutup audiensi tersebut, Anggoro kembali mengingatkan pentingnya seluruh pekerja di Indonesia memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memperoleh ketenangan dalam bekerja dan kesejahteraan di hari tua nanti.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
