Azan Jadi Sorotan Media Asing, MUI: Sudah Ada Aturan Pengeras Suara Masjid

Azan Jadi Sorotan Media Asing, MUI: Sudah Ada Aturan Pengeras Suara Masjid

EP
M. Herdian Fajar
Echa Panrita Lopi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta Amirsyah Tambunan, Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan pemberitaan dari media asing yang menyatakan bahwa azan membuat berisik.

Ia menjelaskan bahwa sudah ada pengaturan pengeras suara Masjid seperti yang disampaikan oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI), Pak Jusuf Kalla.

Hal itu ia sampaikan, menanggapi sejumlah media asing menyoroti warga Jakarta yang takut menyampaikan komplain akan suara azan yang dianggap terlalu bising dan mengganggu kenyamanan. Salah satunya yang melaporkan kabar tersebut, AFP.

“Bahwa ada pengaturan waktu seperti disampaikan Pak Jusuf Kalla selaku Ketua DMI telah mengimbau agar boleh pengeras suara masjid didengungkan 10 menit sebelum waktu subuh masuk,” kata Amirsyah.

“Pak Jusuf Kalla telah mengimbau agar boleh pengeras suara masjid didengungkan 10 menit sebelum waktu subuh masuk,” kata dia, dilansir dari CNN Indonesia, Kamis 14 Oktober 2021.

Baca Juga

“Jadi saya menyesalkan jika ada pihak-pihak yang menyatakan bahwa azan membuat berisik,” tambah Amirsyah dalam keterangannya yang sudah diizinkan dikutip, Kamis 14 Oktober 2021.

Amirsyah menilai seharusnya AFP tak bisa menyimpulkan secara sepihak bila ada seorang susah tidur karena berisik dari suara azan.

Selain itu, Amirsyah turut menyadur salah satu penjelasan yang terkandung dalam buku ‘The Power of Azan’ karya Teguh Sunaryo.

Ia menyatakan buku itu turut menjelaskan mengenai keajaiban dan manfaat azan.

Ia menjelaskan dalam buku itu bahwa azan adalah kalimat Allah berupa seruan dan panggilan dari Allah melalui seorang muazin untuk meraih kemenangan melalui kerendahan hati bertakbir.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.