Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi Seksi II Palu Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan RUPBASAN

Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi Seksi II Palu Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan RUPBASAN

Subhan Riyadi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Palu – Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi Seksi II Palu melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Kelas I Palu terkait kerjasama penitipan barang sitaan negara dan barang rampasan Negara pada Selasa, 23 Maret 2021.

Penandatangan Mou tersebut dilaksanakan di halaman kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palu yang dirangkaikan dengan apel pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPS PATNAL) UPT PAS Se- Kota Palu yang dibuka langsung oleh Kepala Lapas Kelas II A Palu. Dalam pelaksanaan Mou kerjasama tersebut, pihak Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi diwakili oleh Subagio, Selaku Kepala Seksi Wilayah II Palu.

Dalam keteranganya Subagio mengatakan sebenarnya kerjasama antara Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi dengan pihak RUPBASAN maupun dengan pihak RUTAN dan LAPAS sudah berjalan semenjak 4 tahun terakhir. “Alhamdulilah hari ini kami juga diundang untuk bersama-sama menandatangani MoU untuk menguatkan kembali kerjasama yang sudah berjalan baik selama ini,” tambahnya..

Sementara itu ditempat terpisah, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan, S.Pt.,M.H mengatakan penandatanganan MoU adalah untuk memperkuat sinergitas antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka meningkatkan peranan kedua lembaga terkait penegakan hukum.

“Dengan adanya kerjasama dalam MoU ini diharapkan juga dapat memperkuat koordinasi antara kedua belah pihak dalam penyelesaian status hukum setiap benda sitaan Negara dan barang rampasan Negara dari hasil tindak pidana,” pungkas Dodi Kurniawan, Kepala Balai Gakkum LHK Sulawesi.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.