Dekan FISIP Universitas Riau (Unri), Syafri Harto, menerbitkan Surat Edaran yang menyebut akan ada ruangan khusus untuk bimbingan skripsi bagi mahasiswa FISIP Unri.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri), Syafri Harto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap mahasiswinya.
BEM Universitas Riau (Unri) mengaku mendukung Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi
Sebelumnya viral di media sosial sebuah video yang berisi pengakuan seorang mahasiswi Universitas Riau (Unri) mengalami pelecehan seksual pada akhir Oktober lalu di lingkungan kampus.
Kasus dugaan seorang mahasiswi Universitas Riau (Unri) yang mengaku dirinya mengalami pelecehan seksual dengan diciumi dosen saat bimbingan skripsi akhirnya memasuki babak baru.
Dosen sekaligus Dekan FISIP Universitas Riau (Unri), Syafri Harto membantah tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan kepada mahasiswinya saat melakukan bimbingan skripsi
Seorang Mahasiswi datang ke Polresta Pekanbaru untuk melaporkan dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual kepadanya saat bimbingan skripsi di kampus Universitas Riau (Unri).