Terkini.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), di Hotel D’Maleo Kota Makassar, Senin 5 April 2021.
Rakor itu sebagai bentuk evaluasi pengawasan Pilkada serentak 2020 di Sulsel.
Anggota Bawaslu RI Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, pada Pemilu yang akan diselenggaran pada Tahun 2024 nanti merupakan tantangan bagi Penyelenggara dalam hal ini Bawaslu di daerah dalam menangani Pelanggaran Pemilu sehingga perlu dilakukan persiapan yang baik dari segi regulasi dan sumber daya manusia.
Ia mengatakan hal ini penting dilakukan guna mendapatkan informasi serta mendengarkan langsung pelaksanaan Penanganan Pelanggaran tindak pidana yang terjadi pada Pemilihan Tahun 2020 di Sulsel.
“Evaluasi ini akan menjadi masukan persiapan menghadapi Pemilu serentak tahun 2024 mendatang, kita sangat paham pada pemilu tahun 2024 mendatang adalah sejarah bagi bangsa Indonesia dikarenakan akan dilaksanakan serentak Pemilu dan Pemilihan, oleh karena itu penting bagi kita Bawaslu mempersiapkan SDM dan mempersiapkan regulasi,” pungkasnya.
- Pilkada Palopo, Bawaslu Pastikan Ome Melanggar Administrasi Pencalonan
- Lanjutan Sidang MK, KPU Bulukumba Sebut Dugaan Pelanggaran Pilkada adalah Ranah Bawaslu
- Bawaslu: Kepsek 225 Cirowali Bisa Dijerat Dua Undang-undang
- Bawaslu Gowa Dinilai Tak Serius Tangani Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Aurama dan Imam
- Video Viral di Soppeng Diduga Tunjukkan Aksi Money Politik, Bawaslu akan Selidiki
Tak hanya itu, evaluasi juga dilakukan untuk mengungkap keberhasilan Sentra Gakkumdu dalam pelaksanaan fungsi, tugas dan kewenangannya.
“Apalagi kita tahu bersama, Sulsel itu adalah salah satu provinsi yang terbanyak putusannya. Ada 17 putusan,” tegas Dewi.
Hal lain kata Dewi, terkait kendala regulasi untuk tahapan medatang seperti sempitnya waktu penanganan pelanggaran, tidak adanya norma tegas tentang in absentia, serta adanya potensi multi tafsir norma dalam UU Pemilihan, akan terus di bahas dalam momen evaluasi seperti ini.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
