Seperti diketahui, sidang kasus kerumunan hingga terkait tes swab Habib Rizieq digelar di PN Jaktim dimulai Selasa 16 Maret 2021 lalu secara virtual.
Majelis hakim, jaksa penuntut umum, serta tim pengacara Habib Rizieq hadir langsung di ruang sidang.
Sedangkan Habib Rizieq mengikuti sidang secara virtual dari Bareskrim Polri.
Sidang virtual ini kemudian menuai protes dari Habib Rizieq hingga pengacaranya. Salah satu alasannya adalah terdapat masalah pada audio. Sidang kemudian diskors untuk perbaikan audio.
Setelah skors dicabut, protes masih berlanjut. Habib Rizieq menegaskan ingin hadir langsung di persidangan. Dia mengemukakan sejumlah alasan kenapa dirinya harus hadir langsung, salah satunya sidang online sangat bergantung pada sinyal yang bisa terputus tiba-tiba.
- Ahok Tanggapi PDIP Usung Anies di Pilgub DKI Jakarta
- Termasuk Ahok, 6 Petinggi Kementerian BUMN Mendadak Dipanggil Menteri Erick Thohir
- PDIP Tanggapi Hasil Survei Cagub DKI Jakarta yang Sebut Ahok Top Of Mind
- Ahok Sindir Orang Pintar Bicara: Syukur Tuhan Izinkan Mereka Kerja
- Sering Disalahkan Jika BBM Naik, Ahok Angkat Bicara
Protes tersebut tidak ditanggapi. Sidang terus dilanjutkan secara daring.
Habib Rizieq dan pengacaranya kemudian walkout. Pengacara Habib Rizieq kemudian melakukan protes hingga mengamuk di ruang sidang. Salah satu pengacara, Novel Bamukmin, juga sempat menunjuk-nunjuk majelis hakim. Sidang kemudian ditunda hingga 19 Maret 2021.
Pada 19 Maret, sidang kembali digelar secara virtual.
Habib Rizieq kembali protes dan mempertanyakan mengapa dirinya dipaksa ikut sidang virtual.
“Kan saya tolak sidang online. Kok saya dipaksa begini?” ujar Habib Rizieq.
Dia menolak keras saat dijemput tim jaksa penuntut umum. Dia menegaskan tak mau ikut sidang secara daring. Dia juga meminta jaksa tak bersikap seperti sinetron.
“Ini rekam apa? Rekam apa? Anda ini siapa? Rekam apa? Ini ditayangkan di ruang sidang kan, berarti Anda ingin jadikan sebagai bagian ruang sidang. Jangan dagelanlah, jangan sinetron kita. Kita jangan jadi sinetron, matikan. Saya nggak rela. Ini bukan ruang sidang, ini lorong,” ujar Habib Rizieq.
Hakim kemudian memerintahkan jaksa menghadirkan Habib Rizieq untuk mengikuti sidang virtual. Habib Rizieq kemudian dibawa ke salah satu ruangan di Bareskrim Polri.
Dalam siaran langsung tersebut terlihat Habib Rizieq memberontak saat dirinya dipegang dan dibawa ke dalam salah satu ruangan. Dia mengaku dipaksa, didorong, dan dihinakan saat dibawa ruangan itu.
“Saya didorong, saya tidak mau hadir. Saya sampaikan ke Majelis Hakim, saya tidak ridho dunia-akhirat. Saya dipaksa, didorong, dihinakan,” ucap Habib Rizieq.
“Silakan duduk dulu, saya jelaskan,” ujar majelis hakim memotong ucapan Habib Rizieq. Namun Habib Rizieq terus terlihat berdiri dikutip dari detikcom.
Sidang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan. Habib Rizieq didakwa melakukan penghasutan sehingga menimbulkan kerumunan di Petamburan yang dianggap melanggar aturan mengenai pandemi virus Corona (COVID-19).
Dia juga didakwa melakukan tindakan tidak patuh protokol kesehatan dan menghalang-halangi petugas COVID-19 di Megamendung, Kabupaten Bogor. Selanjutnya, dia juga didakwa melakukan perbuatan menghalangi penanggulangan wabah COVID-19 karena tidak mau memberikan informasi terkait hasil tes swab-nya.
Habib Rizieq sempat ikut sidang secara virtual. Namun di tengah persidangan, dia menghilang.
Majelis hakim sempat meminta jaksa menghadirkan Habib Rizieq lagi di ruang sidang. Saat dihadirkan, Habib Rizieq hanya diam tanpa kata. Sidang kemudian ditunda hingga Selasa 23 Maret 2021.
Sidang Offline Akhirnya Disetujui
Saat sidang kemarin, Selasa 23 Maret, Habib Rizieq kembali protes. Pengacara HRS, Munarman, juga sempat terlibat debat dengan jaksa.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
