Terkini.id, Sulsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) batal mengajukan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel menggantikan Andi Sudirman Sulaiman yang berakhir pada 5 September 2023.
Hal itu dikarenakan pada rapat paripurna DPRD Sulsel dengan agenda pemilihan pengusulan calon Pj Gubernur Sulsel dari empat nama menjadi tiga nama, batal digelar.
Sebab rapat paripurna yang harusnya dimulai pada 8 Agustus 2023, pukul 20.00 WITA, sampai pukul 22.15 WITA tidak kunjung dimulai.
Hal itu karena anggota yang hadir pada rapat paripurna tersebut berjumlah 40 dari 85 orang, yang artinya rapat tersebut tidak dapat dimulai karena tidak kuorum. Sehingga rapat paripurna tersebut mengalami dua kali skorsing.
Batalnya rapat paripurna pemilihan calon Pj Gubernur Sulsel, ternyata itu merupakan skenario mayoritas anggota dewan yang mengharapkan rapat paripurna tidak terlaksana.
Hal itu dibuktikan rapat itu hanya dipimpin oleh Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari (Golkar), sedangkan 4 wakil ketua yaitu, Syaharuddin Alrif (NasDem), Darmawangsyah Muin (Gerindra), Muzayyin Arif (PKS) dan Ni’matullah Erbe (Demokrat) tidak hadir.
Sementara di kursi anggota dewan terlihat banyak yang kosong. Berdasarkan data, Fraksi Golkar dihadiri 12 orang, PDIP 8 orang, PPP 5 orang, NasDem 9 orang dan PAN 6 orang.
Sedangkan fraksi yang tidak hadir yaitu, PKS, Gerindra, Demokrat dan PKB. Padahal sebelum dimulai rapat paripurna tersebut, anggota fraksi yang disebutkan tadi sempat hadir. Namun ketika akan dimulai rapat paripurna, satu persatu menghilang.
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Darmawangsyah Muin menjelaskan, banyaknya yang tidak hadir pada rapat paripurna tersebut karena adanya kesepahaman yang dibangun oleh para anggota dewan, namun sangat sulit untuk menyatukan kesepahaman.
“Proses yang terjadi kita sangat sulit mengerucutkan dari empat menjadi tiga nama. Tentu kita harus sadar, semua penentuan dari Pj Gubernur Sulsel ada di tangan Presiden melalui Mendagri,” kata Darmawangsyah, ditemui di loby DPRD Sulsel usai rapat paripurna diputuskan dibatalkan.
Wawan sapaan akrab Darmawangsyah Muin tidak menginginkan adanya perpecahan di lingkup DPRD Sulsel gegara perbedaan pilihan calon Pj Gubernur Sulsel yang akan diusulkan ke Mendagri.
“Kalau ini terjadi pembelahan di DPRD tentu itu tidak elok, jadi kita mengambil kesimpulan untuk menyerahkan sepenuhnya ke Mendagri untuk menentukan, siapapun yang turun kami anggap itu adalah pilihan terbaik,” ujarnya.
Meskipun demikian, Wawan membantah bahwa Fraksi Gerindra segajah memboikot rapat paripurna dengan tidak adanya anggota Fraksi Gerindra yang hadir pada paripurna.
“Kebetulan anggota kami tidak lengkap, jadi tidak ada kesengajaan. Untuk itu yang pastinya kami berpendapat bahwa yang terbaik adalah menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden melalui Mendagri untuk menentukan Pj yang terbaik untuk Sulsel.
Kami di DPRD tentu siap bekerja sama dan berkolaborasi dengan Pj yang akan datang untuk melanjutkan pembangunan yang baik. Siapapun yang ditunjuk oleh presiden itulah yang terbaik,” pungkasnya.
Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari mengatakan, pemilihan empat nama calon Pj Gubernur Sulsel menjadi tiga nama yang nantinya akan dikirim ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui rapat paripurna, terpaksa dibatalkan.
“Sudah kita melihat secara langsung, paripurna pengumuman Pj Gubernur Sulsel yang akan diusulkan oleh DPRD Sulsel, sampai akhir rapat paripurna tidak memenuhi kuorum.
Untuk itu surat dari Mendagri yang tertanggal 21 Juli 2023 untuk meminta DPRD Sulsel mengajukan tiga nama calon Pj Gubernur Sulsel sampai 9 Agustus 2023, tidak dapat kami putuskan dan DPRD Sulsel tidak mengirimkan nama calon Pj Gubernur Sulsel ke Mendagri,” ujar Andi Ina Kartika Sari.
Sebelumnya, berdasarkan hasil rapat pimpinan DPRD Sulsel pada 8 Agustus 2023, ada empat nama yang mencuat sebagai Pj Gubernur Sulsel yang akan diusulkan ke Mendagri.
Empat nama tersebut yaitu, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Depdagri Bachtiar, Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Menko Polhukam Laksamana TNI AL Abdul Rivai, Staf ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang hukum Prof Aswanto dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kemenpan RB Jufri Rahman.
Dari empat nama tersebut akan dikerucutkan menjadi tiga nama melalui rapat paripurna dengan agenda pemilihan. Hanya saja agenda rapat paripurna tidak dapat dilaksanakan dan DPRD Sulsel batal mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Sulsel ke Presiden melalui Mendagri.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
