Terkini, Makassar – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelengaraan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan DPRD Sulsel melibatkan serikat pekerja dalam pembahasan Ranperda tersebut.
Pansus dan serikat pekerja membahas Ranperda tersebut pada rapat dengar pendapat, di DPRD Sulsel pada Rabu 9 Mei 2024.
“Rabu kemarin kami telah menggelar rapat dengar pendapat melibatkan perwakilan dari berbagai serikat pekerja yang ada di Sulsel,”ujar Irfan, Kamis 9 Mei 2024.
Mereka diantaranya perwakilan dari Dewan Pengupahan, Perwakilan KSN, Perwakilan Tripartit, Perwakilan Depeprov, Perwakilan BPJSTK, staf ahli, biro hukum, dan perwakilan OPD.
Irfan menjelaskan, rapat itu bertujuan untuk mendapatkan masukan dari berbagai elemen utamanya dari serikat pekerja yang lebih mengetahui tentang kebutuhan para pekerja.
- PT Vale Tetap di Jalur Pengurangan GRK, Penurunan Emisi Karbon Berlanjut di 2025
- Beasiswa Anak Asuh PT Vale Wujudkan Mimpi Ribuan Anak Terancam Putus Sekolah di Sorowako
- Mercure Wedding Expo 2026 Resmi Dibuka, Paket Pernikahan Mulai Rp25 Juta
- Sambut Umrah Musim Depan, Lion Air Buka 6 Kali Penerbangan Makassar-Saudi Dalam Sepekan
- BookCabin Travel Fair Dimulai dari Makassar, Pengunjung Berburu Promo hingga Fash Sale Tiket Liburan dan Umrah
“Terutama para pekerja yang rentan mendapatkan kecelakaan kerja di berbagai bidang pekerjaan,” ungkap Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Sulsel ini.
Dengan demikian pansus ini bisa menghasilkan produk hukum yang nantinya di harapkan bisa menaungi semua pekerja dari berbagai jenis pekerjaan.
Sehingga pemerintah daerah bisa lebih memperhatikan kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan pekerja pada khususnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
