Terkini, Makassar – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelengaraan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan DPRD Sulsel melibatkan serikat pekerja dalam pembahasan Ranperda tersebut.
Pansus dan serikat pekerja membahas Ranperda tersebut pada rapat dengar pendapat, di DPRD Sulsel pada Rabu 9 Mei 2024.
“Rabu kemarin kami telah menggelar rapat dengar pendapat melibatkan perwakilan dari berbagai serikat pekerja yang ada di Sulsel,”ujar Irfan, Kamis 9 Mei 2024.
Mereka diantaranya perwakilan dari Dewan Pengupahan, Perwakilan KSN, Perwakilan Tripartit, Perwakilan Depeprov, Perwakilan BPJSTK, staf ahli, biro hukum, dan perwakilan OPD.
Irfan menjelaskan, rapat itu bertujuan untuk mendapatkan masukan dari berbagai elemen utamanya dari serikat pekerja yang lebih mengetahui tentang kebutuhan para pekerja.
- Tim Pegasus Polres Jeneponto Berhasil Ringkus Residivis Pelaku Curas yang Sebabkan Korban Luka Berat
- Ashabul Kahfi Jabat Plt Ketua PAN Sulsel, Farah Puteri Nahlia Beri Ucapan Selamat
- Tim Wasev TNI AD Tinjau Langsung Dedikasi Satgas TMMD ke-128 Kodim 1425 Jeneponto
- Polres Jeneponto Akan DitindaK Lanjuti Kasus MBG Rumbia, Hasil Lab Jadi Bukti Kuat
- OJK Sulselbar Pacu Akselerasi Akses Keuangan Sektor Kakao di Sulawesi
“Terutama para pekerja yang rentan mendapatkan kecelakaan kerja di berbagai bidang pekerjaan,” ungkap Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Sulsel ini.
Dengan demikian pansus ini bisa menghasilkan produk hukum yang nantinya di harapkan bisa menaungi semua pekerja dari berbagai jenis pekerjaan.
Sehingga pemerintah daerah bisa lebih memperhatikan kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan pekerja pada khususnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
