Terkini, Makassar – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelengaraan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan DPRD Sulsel melibatkan serikat pekerja dalam pembahasan Ranperda tersebut.
Pansus dan serikat pekerja membahas Ranperda tersebut pada rapat dengar pendapat, di DPRD Sulsel pada Rabu 9 Mei 2024.
“Rabu kemarin kami telah menggelar rapat dengar pendapat melibatkan perwakilan dari berbagai serikat pekerja yang ada di Sulsel,”ujar Irfan, Kamis 9 Mei 2024.
Mereka diantaranya perwakilan dari Dewan Pengupahan, Perwakilan KSN, Perwakilan Tripartit, Perwakilan Depeprov, Perwakilan BPJSTK, staf ahli, biro hukum, dan perwakilan OPD.
Irfan menjelaskan, rapat itu bertujuan untuk mendapatkan masukan dari berbagai elemen utamanya dari serikat pekerja yang lebih mengetahui tentang kebutuhan para pekerja.
- Gerak Cepat Pasca-Kebakaran, Perumda Pasar Makassar Gelar Kerja Bakti dan Kolaborasi Percepat Perbaikan Pasar Pa'baeng-baeng
- Selain Objek Tanah Bernilai Rp3 Miliar, Polisi juga Sita Rumah Mewah Rp1,4 M Terkait Kasus Perizinan di Gowa
- Kamis Manis Polres Jeneponto, Sepiring Nasi, Sejuta Kehangatan untuk Kebahagiaan Bersama
- Maulid Nabi di Perumda Air Minum Makassar, Andi Syahrum Ajak Pegawai Teladani Rasulullah
- Mitigasi Karhutla Terintegrasi Diperkuat di Seluruh Wilayah Konsesi PT Vale
“Terutama para pekerja yang rentan mendapatkan kecelakaan kerja di berbagai bidang pekerjaan,” ungkap Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Sulsel ini.
Dengan demikian pansus ini bisa menghasilkan produk hukum yang nantinya di harapkan bisa menaungi semua pekerja dari berbagai jenis pekerjaan.
Sehingga pemerintah daerah bisa lebih memperhatikan kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan pekerja pada khususnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
