Terkini.id – Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel segera mentrasfer dana bagi hasil ke Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten/kota.
Kata Syahar sapaan akrab Syaharuddin Alrif, dana bagi hasil tersebut bersumber dari hasil bea cukai rokok, pajak BBM, pajak kendaraan bermotor dan sumber lainnya. Total dana bagi hasil sebesar Rp418 miliar.
“Masih banyak daerah yang belum mendapatkan dana bagi hasil. Olehnya itu Pemprov harus menuntaskan segera,” ungkap Syahar, Senin 31 Oktober 2022.
Meskipun Syahar tidak menyebut daerah apa saja yang belum ditransferkan dana bagi hasil. Namun salah satu daerah yang belum mendapatkan adalah Kabupaten Luwu Timur. Pemprov Sulsel dikatakan selalu terlambat membayar dana bagi hasil.
“Kita harus tuntaskan pembayaran bagi hasil, kalau perlu kita cari jalan keluarnya seperti apa dan tidak adalagi pembayaran berkala di tahun 2022,” ujar Politis Partai NasDem Sulsel ini.
- DPRD Sulsel Bahas Ranperda Kenaikan Pajak Kendaraan, Bapenda Sepakat Naikkan Tarif
- Ketua DPRD Sulsel Siap Kawal Aspirasi BADKO HMI Sesuai Kewenangan Pemerintah
- Tak Ada Anggaran Hibah, Ketua DPRD Sulsel Upayakan Dana NPCI Lewat APBD Perubahan
- Kepala Sekolah Disuruh Tandatangan Surat Pengunduran Diri, Komisi E DPRD Sulsel Minta Dihentikan
- Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi Ikuti Pelatihan PAKU Integritas 2026 yang Digelar KPK
Selain itu, DPRD Sulsel juga mulai mempersiapkan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
“Ditargetkan pengesahan APBD 2023 selesai hingga 28 November 2022, dan kita paripurnakan,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
