Sebut Publik Dibohongi Polisi, Benny K Harman Usul Kapolri Dinonaktifkan, DPR Keluarkan Penolakan
Komentar

Sebut Publik Dibohongi Polisi, Benny K Harman Usul Kapolri Dinonaktifkan, DPR Keluarkan Penolakan

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K Harman mengatakan publik dibohongi Polisi dan mengusulkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan dengan maksud pengusutan kasus kematian Brigadir J berjalan objektif.

Usulan penonaktifan Kapolri ini lantas mendapat respon dari anggota DPR RI yang datang dari berbagai fraksi. Dalam hal ini anggota DPR beramai-ramai melakukan penolakan terhadap usulan Benny K Harman.

Usulan Benny K Harman ini disampaikan pada saat rapat dengar pendapat Komisi III bersama Kompolnas.

Awalnya Benny meminta agar nama jenderal yang bakal mundur jika Ferdy Sambo tidak menjadi tersangka dibuka ke publik. Setelah itu, Benny juga berbicara soal keterangan polisi mengenai kasus Brigadir J yang tidak dipercaya publik.

“Sudah betul Pak Mahfud ada tersangka baru yang penting siapa, kan gitu, Pak, kita nggak percaya polisi, polisi kasih keterangan kepada kita publik, publik kita ditipu kita ini kan, kita dibohongin. Sebab, kita ini hanya baca lewat medsos Pak dan keterangan resmi dari Mabes, kita tanggapi ternyata salah,” ujar Benny K Harman, dikutip dari laman Detik.com, Rabu 24 Agustus 2022.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

“Jadi publik dibohongi oleh polisi, maka mestinya Kapolri diberhentikan, sementara diambil alih oleh Menko Polhukam, untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan,” ujar Benny.

Sontak, usulan Benny K Harman beramai-ramai ditolak oleh anggota di Parlemen saat gelar rapat dengar pendapat Komisi III bersam Kompolnas.

Penolakan itu pertama disampaikan oleh fraksi PDIP yakni Trimedya Panjaitan.

“Kapolri on the track kalau menurut saya, kalau terkesan lambat iya. Tapi itu juga banyak faktor yang menyebabkan dia terkesan lambat. Tapi kan golnya sudah kita rasakan. Karena kita mencintai Polri ini.. Seperti yang disampaikan Pak Mahfud, kita tidak ingin gara-gara perkara ini jadi merembet ke mana-mana seperti ganti Kapolri, revisi UU Nomor 2, Polri dibawa ke Kemendagri. Itu jadi liar seperti itu,” imbuh Trimedya.

Penolakan selanjutnya datang dari fraksi NasDem yang disampaikan oleh Ahmad Ali yang mengatakan usulan Benny K Harman merupakan ungkapan emosional.

“Pernyataan Benny K Harman menurut saya emosional dan subjektif, karena hanya Benny saja yang hari ini bicara seperti tadi. Saya tidak yakin juga itu pernyataan Partai Demokrat,” kata Ali.

Senada dengan fraksi PDIP dan NasDem, PPP pun memberikan penolakan atas usulan itu.

“PPP tidak sepakat dengan usulan penonaktifan Kapolri. Soal publik dibohongi itu kan bukan atas perintah atau restu Kapolri. Bahkan Kapolrinya sendiri juga dibohongi ketika FS menghadap dia malamnya setelah peristiwa tersebut,” Ujar Asrul PPP.