Terkini.id, Jakarta – Gubernur Papua, Lukas Enembe yang kini ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi disebut sedang berhadapan dengan empat jenderal polisi.
Hal itu disampaikan Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening. Ia menyebut kliennya itu bisa ‘bonyok’ lantaran sedang berhadapan dengan jenderal-jenderal polisi.
Stefanus menyebut hal itu usai Lukas Enembe menolak permintaan Kepala BIN Budi Gunawan dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait pencalonan Paulus Waterpauw menjadi Wakil Gubernur Papua.
Menurut Stefanus, Lukas bisa bonyok jika berhadapan dengan keempat jenderal polisi tersebut yang total pangkat bintang mereka berjumlah 14 bintang.
“Lukas ini bonyok berhadapan dengan jenderal-jenderal polisi. Pak Lukas berhadapan dengan 14 bintang polisi. Dua bintang empat, dua bintang tiga, enam tambah delapan kan empat belas bintang, bonyok Gubernur Papua,” kata Stefanus, dikutip dari suara.com jaringan terkini.id, pada Senin 26 September 2022.
- Lukas Enembe Sering Kencing di Tempat Tidur Buat Puluhan Tahanan KPK Mengeluh
- Bantah Berikan Lukas Enembe Ubi Busuk di Rutan, KPK: Kami Menghormati Hak-hak Tahanan
- Heboh, Kendaraan Mewah hingga Emas Batangan Disita KPK dari Tersangka Lukas Enembe
- Fakta Baru Kasus Lukas Enembe, Polisi Temukan ini di Rumahnya
- KPK dan IDI Akan ke Papua Periksa Lukas Enembe
Ia pun menegaskan bahwa pernyataan itu merupakan hasil penelitian khusus. Bahkan, Stefanus menuding Budi Gunawan dan Tito Karnavian hendak mendongkel Lukas Enembe tanpa proses demokrasi.
“Jangan-jangan ini ada niat mau mengambil pemerintahan di Papua tanpa proses demokrasi. Saya ngomong dengan data, saya melakukan penelitian khusus. Silakan mereka membantah ini,” ungkapnya.
Usai menolak permintaan Budi Gunawan dan Tito Karnavian, Lukas Enembe pun menurut Stefanus kerap mengeluh bahwa dirinya dibuntuti oleh oknum-oknum dari BIN.
“Oleh oknum-oknum di BIN, diikuti terus tidak bebas, punya privasi terganggu,” ungkap Stefanus.
Seperti diketahui, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Pihak KPK pun sudah melayangkan surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe sejak minggu lalu, setelah sebelumnya Gubernur Papua itu absen di pemanggilan pertama.
“Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022, di gedung Merah Putih KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.