Bersinergi Polri, Bpjamsostek Gelar Webinar Penegakan Hukum Pidana

Bersinergi Polri, Bpjamsostek Gelar Webinar Penegakan Hukum Pidana

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini.id – Implementasi kerjasama dan sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) terlihat semakin solid. 

Hal ini terlihat dengan intensitas sosialisasi dan koordinasi antara kedua lembaga negara tersebut yang terus diperkuat di berbagai daerah, yang pada kesempatan kali ini dilakukan melalui kegiatan Webinar yang mengangkat tema Penegakan Hukum Pidana Atas Pelaksanaan Program Jamsostek.

Kegiatan ini mengundang Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Makassar, Humas POLRI dan Deputi Direktur Bidang Kepatuhan dan Hukum BPJAMSOSTEK sebagai narasumber dalam kegiatan ini. 

Webinar ini dilaksanakan dengan tujuan agar memberikan pengetahuan dan prosedur mengenai tata cara pelaporan, prosedur dan pemeriksaan pada tingkat penyelidikan dan penyidikan. 

Tentunya hal ini juga merupakan bagian dari tindak lanjut kerjasama yang tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani bersama baru-baru ini.

Baca Juga

Meski dilaksanakan secara virtual, para narasumber untuk kegiatan ini hadir secara fisik di lokasi kegiatan di Kota Makassar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

Melalui kegiatan Webinar ini, BPJAMSOSTEK juga memberikan apresiasi, baik kepada Kepolisian Reserse Kabupaten Gowa dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Gowa yang secara bersama-sama beberapa waktu lalu membongkar tindak pidana pemalsuan dokumen dan klaim fiktif peserta BPJAMSOSTEK.

Kasus tersebut kini telah ditangani dan tersangka pelaku dijerat dengan pasal pemalsuan dokumen otentik dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.

Atas sinergisitas dan koordinasi yang baik antar kedua lembaga, kasus fraud ini dapat terbongkar dan harapannya di berbagai daerah kerjasama semacam ini harus bisa diimplementasikan dengan baik. 

Kejadian di Kabupaten Gowa ini merupakan kasus pertama yang diungkap POLRI bersama BPJS Ketenagakerjaan sejak disahkannya nota kesepahaman kerjasama kedua lembaga.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.