Terkini.id, Jakarta – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membongkar alasan dibalik kurang optimalnya pelaksanaan reformasi birokrasi.
Mahfud mengatakan salah satu alasannya adalah pola pikir para birokrat yang merasa penguasa, padahal seharusnya mereka adalah pelayan publik.
“Pola pikir birokrat yang masih menempatkan diri sebagai penguasa bukan pelayan publik, sebagai orang yang minta dilayani tetapi tidak mau melayani,” ujar Mahfud dalam Seminar Nasional Reformasi Birokrasi dan Penandatanganan Butir-Butir Komitmen Kepala Daerah, Rabu 1 Desember 2021.
Pola pikir birokrat yang seperti itulah, kata Mahfud, yang menyebabkan pelayanan publik cenderung sulit dan malah menjadi ruwet.
“seperti misalnya menyebabkan terjadinya pelayanan yang lambat, prosedur yang berbelit-belit, dan budaya afiliasi yang melekat sehingga dapat mendorong terjadinya praktek KKN,” lanjutnya.
- Mahfud MD Tegaskan Perpol 10 2025 Adalah Pembangkangan Terhadap Konstitusi
- Mahfud MD Enggan Terima Honor Saat Jadi Khatib di Masjid Al-Markaz
- Lewat Pantun di Kampanye Ganjar, Butet Kartaredjasa Sindir Jokowi: Ini Banteng-Banteng yang Dilukai, Siapa yang Melukai?
- Cak Imin: Kalau jadi Wapres Ga Ada Gunanya Ya Mundur!
- Mahfud MD Akan Kirim Tim Untuk Investigasi Dugaan Intimidasi yang Diterima Melki
Disamping itu, faktor lain yang juga menyebabkan sulitnya pelaksanaan reformasi birokrasi ialah komitmen pemimpin.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menilai, bahwa setiap perubahan harus dimulai dari komitmen pemimpin.
“Komitmen kuat dan pemimpin yang mempunyai keinginan untuk membawa birokrasi yang dipimpinnya maju tentu akan selalu mendorong terciptanya good governance dan clean government di lingkungan masing-masing.” tuturnya.
Meski demikian, Mahfud juga mengapresiasi kinerja pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota yang sudah berupaya mewujudkan reformasi birokasi selama 11 tahun ini.
Walaupun, masih ada beberapa kabupaten/kota yang sama sekali belum melaksanakan reformasi birokrasi tersebut.
“Artinya 59 kabupaten/kota ini belum menyampaikan penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi sehingga belum dapat dievaluasi KemenPAN-RB,” imbuh dia.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
