Terkini.id, Jakarta – Kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga masih menjadi perbincangan publik.
Terkait kasus kematian Brigadir J di Duren Tiga, mantan sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu lantas meminta kepada Menko Polhukam Mahfud MD untuk mengawal kasus Duren Tiga.
Menurut pengamatan Said Didu, dia menduga ada upaya untuk membuat kasus ini menjadi abu-abu, sehingga dia pun meminta Mahfud MD mengawal kasus ini.
“Prof @mohmahfudmd yth, mohon dikawal lagi kasus Duren 3 karena sepertinya ada upaya bikin abu-abu”, kata Said Didu, dikutip dari cuitannya, Sabtu 13 Agustus 2022.

Mantan sekretaris BUMN ini lantas menyebut ada beberapa poin yang menjadi indikasi adanya upaya membuat abu-abu kasus Duren Tiga.
- Gatot Nurmantyo Buka Suara Soal Kasus Brigadir J: Ada Pertempuran di Internal Polisi
- Rekonstruksi Kasus Kematian Brigadir J Akan Digelar, Sambo dan Bharada E Akan Dipertemukan?
- Sebut Publik Dibohongi Polisi, Benny K Harman Usul Kapolri Dinonaktifkan, DPR Keluarkan Penolakan
- Martin Lukas: Saya Masih Berharap FS dan PC Segera Bertaubat
- PC Ditetapkan Sebagai Tersangka, LPSK Tidak Kaget: Sesuai Fakta
“Ada upaya bikin abu-abu dengan tanda-tanda sbb: 1) motif pembunuhan tidak akan diungkap dan hasil tersebut didukung oleh DPR. 2) Muncul pejabat Polri yang terkesan jadi jubir tersangka”, terang Said Didu.
Diwartakan sebelumnya, Polri enggan membuka motif pembunuhan Brigadir J ke hadapan publik dikarenakan untuk menjaga perasaan ke dua belah pihak.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan jika motif pembunuhan Brigadir J untuk saat ini biarlah menjadi konsumsi penyidik dan akan dibuka saat persidangan.
“Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan”, kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Dia mengatakan jika pihaknya sependapat dengan Mahfud MD yang mengatakan jika hal ini hanya boleh didengar oleh orang dewasa.
Polri juga telah menertapkan empat tersangka dalam kasus kasus Penembakan Brigadir J yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan satu tersangka sipil Bernama Kuat Maruf atau KM.
Namun terkait permintaan Said Didu untuk Menko Polhukam mengawal kasus Duren Tiga, hingga berita ini diterbitkan belum ditemukan tanggapan dari Mahfud MD terkait hal ini.