Soppeng,Terkini.id-Bupati Soppeng andi Kaswadi Razak menyerahkan secara resmi rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021 ke DPRD Soppeng.
Dalam penyerahan tersebut Andi Kaswadi Razak melaporkan Realisasi Anggaran (LRA) Laporan Realisasi Anggaran menyajikan pendapatan, belanja, transfer, surplus/defisit, pembiayaan dan SiLPA Tahun Anggaran 2021,
Kaswadi mengungkap bahwa pemerintah Soppeng telah merealisasikan Belanja Daerah sebesar 999 Milyar 595 Juta 87 Ribu 977 Rupiah 37 Sen atau mencapai tingkat penyerapan 83,87% dari anggaran, Dimana Pendapatan mencapai 1 Triliun 211 Milyar 844 Juta 366 ribu 827 rupiah 90 sen atau mencapai 102,13% dari anggaran.
Orang nomor satu di Soppeng mengatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2021 telah dia atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada pasal 94 ayat (1) dan ayat (2)
“Rancangan tersebut telah di atur dalam Peraturan pemerintah yakni mengamanatkan Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan serta Ikhtisar Laporan Kinerja dan Laporan Keuangan BUMD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun Anggaran berakhir”
- Sejumlah SPPG di Soppeng Belum Bersertifikat Halal, Terkendala Bahan Baku dari Pemasok
- CJH Soppeng Gagal Berangkat Haji, diketahui tengah mengandung 10 minggu
- Perkuat Jaringan Irigasi, Gubernur Sulsel Groundbreaking Program MYP Irigasi di Soppeng-Bone-Wajo
- Syaharuddin Alrif Pimpin Konsolidasi NasDem Soppeng, Minta kader Dukung Kepemimpinan Suwardi--Selle
- Plafon Ruang Perawatan RSUD Latemmamala Ambruk, Pasien dan Keluarga Dilaporkan Tertimpa Material
Lanjut pihaknya meminta kepada legislatif dan eksekutif agar kiranya dapat membahas rancangan peraturan daerah tersebut .
” Ini membutuhkan proses pembahasan antara legislatif dan eksekutif, dengan demikian keterlibatan semua pihak terutama SKPD sebagai Pengguna Anggaran dan Pengguna Barang sangat penting untuk memperlancar pembahasan ini”
Dia juga berharap saya kepada seluruh SKPD agar pro aktif untuk mengikuti pembahasan rancangan peraturan daerah.
“kepada saudara-saudara Kepala SKPD beserta jajarannya untuk pro aktif mengikuti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini walaupun masa pandemi covid 19 belum berakhir, oleh karena itu protokol kesehatan harus tetap diperhatikan”harapnya
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
