Terkini.id, Makassar – Sebuah informasi yang menyebutkan bahwa uang transportasi untuk 28.028 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Makassar belum dibayarkan menjadi sorotan dan viral di media sosial.
Dalam unggahan yang beredar, terdapat foto di akun resmi KPU Makassar yang memicu komentar-komentar yang mempertanyakan transparansi pembayaran kegiatan tersebut.
Pemeriksaan fakta
Dilansir Herald, Komisi Pemilihan Umum atau KPU Makassar telah memberikan penjelasan terkait penundaan pemberian insentif Bimbingan Teknis (Bimtek) dan uang transportasi kepada anggota KPPS.
Anggota KPU Makassar, Abdi Goncing, menjelaskan bahwa uang transportasi terkait kegiatan Bimtek tidak langsung dibayarkan, melainkan melalui suatu mekanisme tertentu.
Menurut Abdi Goncing, KPU Makassar belum dapat memberikan uang kepada anggota KPPS sebelum seluruh anggota menyelesaikan Bimtek yang dilakukan secara bertahap hingga tanggal 31 Januari mendatang. Uang akan disalurkan kepada KPPS masing-masing dalam waktu dekat, sebelum Bimtek selesai pada 31 Januari.
Alasan penundaan ini adalah untuk menghindari potensi penyalahgunaan anggaran, terutama karena jumlah peserta Bimtek KPPS mencapai 28.028 orang. Abdi Goncing menyebutkan bahwa pemberian insentif sebelum acara selesai dapat membuka peluang penyalahgunaan dana yang signifikan.
Kesimpulan
Verifikasi Terkini menyimpulkan bahwa narasi yang menyatakan uang transportasi belum dibayarkan untuk anggota KPPS Makassar adalah benar. KPU Makassar menjelaskan bahwa insentif tersebut akan disalurkan setelah seluruh Bimtek selesai pada 31 Januari mendatang.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
