Terkini.id, Jakarta – Polemik Penyelewengan Dana Umat oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) berbuntut panjang, kini kasus terbaru mencuat setelah diduga penyidik Bareskrim Polri berhubungan dengan korban kecelakaan Lion Air JT 610.
Mengetahui hal tersebut, pegiat media sosial Chunul Chotimah pun menyoroti polemik yang menuai perhatian publik tersebut.
Hal tersebut disampaikan Chusnul Chotimah melalui sebuah cuitan di akun media sosial Twitter miliknya.
Dalam cuitannya, Chusnul Chotimah menyebutkan bahwa dugaan penyelewengan dana untuk korban Lion Air adalah tindakan yang sangat jahat.
“Jahat banget ini,” cuitan Chusnul Chotimah dalam akun Twitter. Minggu, 10 Juli 2022.
- Mayoritas Dana ACT Disebut untuk Beli Villa, Warganet Sebut Kelakuan ACT Lebih Dari Iblis
- Polri Sebut Ketua Umum Koperasi Syariah 212 Akui Terima Dana Sebesar Rp 10 Miliar
- Ruhut Sitompul: Kadrun Pada Sewot, Para Tersangka ATC Ditahan
- Soal Temuan Baru ACT, Ruhut Sitompul: Uang Donasi Dinikmati Berfoya Untuk 212 dan Parpol!
- Diduga Dokumen Penting Sempat Dihilangkan Tersangka ACT, Polisi: Sudah Ditemukan Penyidik
Ia juga merasa bingung kepada orang-orang yang masih membela perbuatan ACT.
“Saya bingung dengan mereka yang masih membela bahkan jadi buzzer. Hati nuraninya kemana,” lanjutnya.
Diketahui, dana kompensasi yang diberikan Lion Air ada dua jenis yakni, dana santunan tunai kepada ahli waris para korban masing-masing senilai US$144.500 atau Rp 2.066.350.000, serta bantuan nontunai dalam bentuk dana sosial atau CSR sebesar US$144.500 dolar AS senilai dengan Rp 2.066.350.000. Dikutip dari Populis.
Dana CSR tersebut yang diduga diselewengan petinggi ACT tersebut untuk ememnuhi kebutuhan pribadi sepert gaji dan fasilitas.
Terkait hal tersebut, ACT menerima total dana CSR untuk disalurkan ahli waris dari korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT-610 senilai Rp138 miliar.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
