Terkini.id, Jakarta – Keberanian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satgasus Merah Putih yang pernah dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo diapresiasi anggota Komisi III DPR RI Santoso.
Saat ini diketahui Ferdy Sambo berstatus tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Santoso mencurigai Satgasus Merah Putih dijadikan mesin pengumpul dana dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Pembubaran Satgasus ini adalah tindakan Kapolri melawan kemapanan di tubuh Polri yang bukan rahasia umum bagi publik,” kata Santoso seperti dikutip rmoljakarta, Sabtu 13 Agustus 2022.
Isu Satgasus Merah Putih muncul di tengah hiruk pikuknya pemberitaan seputar kasus pembunuhan Brigadir J, bahkan di media sosial sempat disebut- sebut salah satu motif peristiwa tersebut.
Apalagi Irjen Ferdy Sambo sebagai pimpinan Satgasus Merah Putih dikabarkan banyak menangani kasus besar, seperti narkoba, judi online dan sebagainya.
Lebih lanjut Santoso berharap dari pembubaran Satgasus Merah Putih dan perintah Kapolri untuk memberantas judi online bukan hanya pada ekornya saja, tapi benar-benar dilakukan sampai kepala hingga akar-akarnya.
“Jangan sampai tindakan ini hanya shock therapy agar rakyat percaya kepada Polri pasca kasus tewasnya Brigadir J,” kata Santoso.
“Setelah reda kasus Brigadir J, judi online dan lain-lain tindakan pidana yang terorganisir marak kembali di tengah masyarakat,” sambungnya.
Politikus Demokrat ini juga mengaku prihatin dengan masih banyaknya bandar narkoba yang mengedarkan barang haramnya, meski upaya pemberantasan sangat massif.
“Sudah saatnya Polri bertindak untuk rakyat sesuai dengan panggilan tugas sebagai Bhayangkara negara,” demikian Santoso.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari polri atas kecurigaan Santoso terhadap institusi polri yang bubarkan Satgasus.