Terkini.id, Jakarta – Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menanggapi soal ditetapkannya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus yang menewaskan anaknya itu.
Putri Candrawathi jadi tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J usai dilakukan pemeriksaan mendalam dan gelar perkara.
Melansir Tribunnews pada Jumat 19 Agustus 2022, Samuel Hutabarat mengapresiasi kinerja Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk Kapolri.
“Sangat mengapresiasi kinerja tim khusus yang dibentuk Kapolri,” ucap Samuel dalam program Breaking News di Kompas TV, Jumat sore.
Samuel mengatakan, pihaknya akan bersabar menunggu proses penyidikan yang dilakukan Timsus.
- Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, MA Terima Berkas Kasasi Ferdy Sambo Cs
- Kalah Banding, Bagaimana Nasib Para Anak Buah Ferdy Sambo?
- Kuat Maruf Ajukan Hukum Kasasi Setelah Banding Ditolak Atas Vonis 15 Tahun Penjara
- Permohonan Banding Ditolak Pengadilan Tinggi Jakarta, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
- Hentikan Perlindungan ke Richard, Ketua LPSK: Kami Sedih, Eliezer Nangis, Pengawal Juga Nangis
“Kita bersabar, menunggu timsus sekiranya bisa mengungkap apa hal yang terjadi di balik ini semua,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Samuel menyebut pihak keluarga berharap bahwa kasus ini bisa terungkap secara jelas sesuai arahan Presiden Jokowi.
“Langkah selanjutnya, keluarga kita ikuti Tim Khusus yang sudah dibentuk, saya percayakan dengan timsus sepenuhnya hingga tuntas,” ujarnya.
“Kami harapkan biar terang benderang seperti instruksi Presiden Joko Widodo, jangan ada yang ditutup-tutupi biar dibuka seterang-terangnya, tetapi kita bersabar menunggu proses demi proses yang dilakukan timsus,” sambungnya.
Sebelumnya, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto telah mengumumkan status Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J.
“Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam, termasuk alat bukti yang ada dan sudah dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka,” kata dalam keterangan pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 19 Agustus 2022.
Saat ini terdapat lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, lima orang ini merupakan Bharada E, Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
