Dari 7 Hari, Kini Masa Karantina Kedatangan Luar Negeri Sisa 5 Hari

Dari 7 Hari, Kini Masa Karantina Kedatangan Luar Negeri Sisa 5 Hari

R
Cici Permatasari
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Jika sebelumnya kedatangan pelaku perjalanan luar negeri memiliki masa karantina 7 hari, kini dipangkas menjadi 5 hari oleh pemerintah.

Menteri Koordinator bidang Investasi dan Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menambahkan catatan bahwa vaksin Covid-19 lengkap, atau dua dosis, juga diperlukan untuk semua PPLN.

Penyesuaian dilakukan karena pemerintah menetapkan bahwa penularan varian Omicron di Indonesia telah bergeser dari kasus impor ke transmisi lokal, sehingga perlu strategi baru.

“Pemerintah mengubah aturan karantina 7 hari menjadi 5 hari dengan catatan bahwa WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia wajib vaksinasi lengkap,” kata Luhut. Dilansir dari Cnnindonesiacom. Senin, 31 Januari 2022.

Selanjutnya, masa karantina diturunkan setelah sejumlah studi global mengungkapkan bahwa masa inkubasi varian Omicron lebih pendek.

Baca Juga

Hal ini berdasarkan penelitian terbaru dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC) di Amerika Serikat, serta sejumlah penelitian internasional lainnya.

“Kebijakan ini diberlakukan mengingat sebagai besar varian PPLN adalah Omicron dan berbagai riset telah menunjukkan masa inkubasi varian ini berada di kisaran 3 hari,” ujarnya.

Namun, PPLN yang baru sekali minum vaksin Covid-19 harus tetap menjalani karantina selama 7×24 jam setelah mendarat di Indonesia, menurut Luhut.

Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran mencatat sebanyak 4.590 pasien terpapar virus corona (Covid-19) menjalani rawat inap per hari ini, Senin, 31 Januari 2022.

Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban menganggap gelombang ketiga lonjakan kasus virus corona sudah terjadi di Indonesia.

Zubairi mengatakan tingkat penularan atau positivity rate serta keterisian rumah sakit kian meninggi. Positivity rate harian untuk pemeriksaan PCR dan TCM mencapai 23,93 persen.

“Bagi yang mengira kita telah masuk gelombang tiga, ya kita telah ‘berhasil’ memasukinya. Kasus naik tiap hari, BOR dan positivity rate juga, plus klaster,” kata Zubairi lewat akun Twitter @ProfesorZubairi, Senin, 31 Januari 2022

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.