Luhut: Karantina 3 Hari Bagi PPLN yang Sudah Vaksinasi Lengkap dan Booster

Luhut: Karantina 3 Hari Bagi PPLN yang Sudah Vaksinasi Lengkap dan Booster

R
Resky Amaliah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mengatakan masa karantina selama 3 hari diperuntukkan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang sudah melakukan vaksinasi lengkap dan booster.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Luhut melalui konferensi pers yang dilakukan secara virtual pada Minggu 27 Februari 2022.

“Karantina tiga hari bagi PPLN yang sudah vaksinasi lengkap dan juga booster,” kata Luhut, seperti dilansir dari Antaranews.com.

Tak hanya itu, Luhut juga menjelaskan bahwa kasus harian di Indonesia lebih rendah ketimbang negara-negara yang sudah tidak lagi memberlakukan karantina, hal ini diketahui berdasarkan data yang diterimanya.

Kendati demikian, tingkat fatalitas kasus (case fatality rate) di Indonesia masih relatif tinggi dari vaksinasi lengkap terhadap populasi yang ada meskipun dibandingkan dengan negara-negara yang sudah tak menerapkan karantina.

Baca Juga

“Dengan berbasis data tersebut, pemerintah tetap menggunakan pendekatan kehati-hatian dan bertahap dalam menentukan penyesuaian karantina PPLN,” bebernya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang datang ke Bali dan rencananya  akan berlaku pada 14 Maret 2022 dengan menerapkan beberapa persyaratan.

Menurutnya, Bali dipilih sebagai lokasi uji coba pertama karena tingkat vaksinasi dosis kedua tercatat lebih tinggi jika dibandingkan dengan  provinsi lainnya.

“Namun dalam masa persiapan menuju 14 Maret, kami akan terus mengakselerasi dosis kedua lansia booster,” katanya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.