Demi Modal Nikah, Pegawai Kontrak Nekat Gasak Inventaris Balai Kota Makassar

Demi Modal Nikah, Pegawai Kontrak Nekat Gasak Inventaris Balai Kota Makassar

HZ
Isak Pasabuan
Hasbi Zainuddin

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – FAM (23 tahun) dan RDN (39 tahun), dua terduga pelaku pencurian sejumlah barang inventaris Balai Kota Makassar tepatnya di kantor milik Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Makassar yang diamankan Polisi mengaku nekat melakukan aksinya buat modal nikah.

Kedua pelaku yang berdomisili di Kota Makassar diringkus unit Jatanras Polrestabes Makassar, Rabu 15 September 2021 malam.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan yakni dua Print, laptop, puluhan gelas, kertas beberapa rim, pemanas air, plakat dan beberapa alat tulis.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rahman mengatakan pelaku mulai beraksi sejak dari bulan Maret hingga September 2021. Pelaku menggasak sejumlah barang di tiga SKPD yakni, Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) di lantai 4, Dinas Keluarga Berencana (KB) lantai 7, dan Dinas Ketahanan Pangan lantai 6. 

“Jadi motifnya dia (pelaku) mengambil barang untuk kemudian dijual dan dijadikan modal nikah. FAM ini mau pakai sebagai modal nikah dan dibantu oleh RDN,” kata Jamal pada wartawan, Kamis 16 September 2021.

Baca Juga

Kedua terduga pelaku sendiri diketahui telah lama bekerja sebagai pegawai kontrak di Pemkot Makassar. FAM sudah dua tahun bekerja, sementara RDN sudah sembilan tahun. Atas insiden itu, kerugian Pemkot Makassar ditaksir mencapai Rp 100 jutaan.

Kedua terduga pelaku disebut melancarkan aksinya disaat gedung Balaikota Makassar sepi atau disaat jam kantor telah selesai.

“Pelaku ini bertindak pada waktu jam kerja selesai dan waktu libur,” sebutnya.

Beberapa barang bukti disebut Jamal masih dalam pengiriman dari Pulau Jawa. Dimana pelaku telah menjualnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.