Terkini.id, Jakarta – Perihal dugaan penyelewengan donasi yang dilakukan lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT), Pegiat media sosial Denny Siregar turut buka suara.
Hal tersebut disampaikan Denny Siregar melalui sebuah cuitan di akun media sosial milinya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya bahwa lembaga ini ditengarai menggunakan dana umat untuk kepentingan pribadi, salah satunya untuk membayar gaji petinggi lembaga ini yang disebut – sebut mencapai Rp250 juta per bulan.
Lantas hal tersebut, melalui cuitan Denny Siregar menyebutkan bahwa dirinya sejak awal memang sudah tidak yakin dengan lembaga ACT.
Denny bahkan dengan tegas mengatakan ACT sempat kepergok menyalurkan bantuan kepada kelompok pemberontak di Suriah.
- Mayoritas Dana ACT Disebut untuk Beli Villa, Warganet Sebut Kelakuan ACT Lebih Dari Iblis
- Polri Sebut Ketua Umum Koperasi Syariah 212 Akui Terima Dana Sebesar Rp 10 Miliar
- Ruhut Sitompul: Kadrun Pada Sewot, Para Tersangka ATC Ditahan
- Soal Temuan Baru ACT, Ruhut Sitompul: Uang Donasi Dinikmati Berfoya Untuk 212 dan Parpol!
- Diduga Dokumen Penting Sempat Dihilangkan Tersangka ACT, Polisi: Sudah Ditemukan Penyidik
“Emang masih ada yang percaya ACT?? Sejak mereka dulu mendukung pemberontak Suriah dan menyalurkan dana dari Indonesia buat pemberontak, gua udah teriak, ‘Ada yang gak beres dgn lembaga berkedok donasi itu,” kata Denny di akun twitternya @Dennysiregar7. Senin, 4 Juli 2022.
Sebagaimana diketahui, ACT tengah menjadi sorotan masyarakat setelah majalah Tempo mengeluarkan laporan dugaan penyelewengan dana umat oleh lembaga ini.
Ramainya sorotan masyarakat ke lembaga ini bikin Tagar Jangan Percaya ACT trending di twitter. Dikutip dari Populis.
“Kantong Bocor Dana Umat. Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap limbung karena pelbagai penyelewengan. Pendiri dan pengelolanya ditengarai memakai dana donasi masyarakat untuk kepentingan pribadi,” demikian tertulis dalam sampul majalah Tempo tersebut.
Dibandingkan bahwa gaji tertinggi di lembaga filantropi Indonesia, yakni Dompet Dhuafa misalnya sebesar Rp 40 juta.
“Yang lain di bawah Rp 30 juta,” ungkap Direktur Komunikasi dan Aliansi Strategis Dompet Dhuafa,
Bambang Suherman. Sementara, gaji petinggi di lembaga filantropi lainnya, yakni Rumah Zakat lebih kecil lagi dibanding ACT dan Dompet Dhuafa.
“Gaji tertinggi di lembaga kami tidak lebih dari Rp 25 juta. Gaji tertinggi di lembaga kami tidak lebih dari Rp 25 juta,” ujar Direktur Pemasaran Rumah Zakat, Irvan.
Berdasarkan laporan Tempo pula, donasi yang dihimpun ACT pada 2020 setidaknya mencapai Rp 462 miliar.
Sedangkan Dompet Dhuafa dan Rumah Zakat masing-masing menghimpun dana donatur Rp375 miliar dan Rp224 miliar pada 2020.
Selain menerima gaji dan fasilitas tinggi, para petinggi ACT ditengarai juga mendulang uang dari unit bisnis yang ada di bawah lembaga itu. Salah satunya dari PT Hydro Perdana Retailindo.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
