Deposito Rp45 Miliar Raib, BNI Makassar Sebut Tidak Tercatat di Sistem

Deposito Rp45 Miliar Raib, BNI Makassar Sebut Tidak Tercatat di Sistem

R
Muh Nasruddin
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel menggelar rapat dengar pendapat dengan agenda membahas mengenai hilangnya deposito nasabah di Bank Negara Indonesia (BNI), Kamis 25 Agustus 2022.

Rapat ini mempertemukan kedua belah pihak dengan menghadirkan pihak BNI dan tim kuasa hukum nasabah Idris Manggabarani Barani (IMB), Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan. 

Seperti diketahui bahwa, IMB mengaku uangnya sebesar Rp45 miliar dalam bentuk deposito di BNI raib. Pihak IMB pun meminta ganti rugi ke pihak BNI di Makassar.

Kuasa hukum IMB, Syamsul Qamar mengungkapkan, raibnya uang IMB sebesar Rp45 miliar merupakan kejahatan perbankan yang diduga dilakukan oleh pihak BNI. 

“Mereka menerbitkan 9 rekening palsu dan mengeluarkan uang sampai habis, sehingga raiblah semua uangnya pak IMB di BNI,” ungkap Syamsul Qamar.

Baca Juga

Olehnya itu, pihak IMB meminta BNI untuk bertanggungjawab atas raibnya uang nasabah dalam bentuk deposito.

“Putusan pengadilan bahwa BNI wajib bertanggungjawab atas hilangnya uang nasabah,” ujarnya.

Pimpinan Wilayah Cabang BNI Sulawesi, Zulkifli Ihwan mengungkapkan, deposito IMB di BNI sebesar Rp45 miliar tidak tercatat di sistem dan surat deposito IMB dianggap palsu. Sehingga BNI tidak bisa mencairkan deposito IMB. 

Ia menjelaskan, uang IMB tidak masuk ke sistem dan surat depositonya palsu, karena pihak oknum pegawai BNI menggelapkan uang tersebut. Sehingga pihak BNI melaporkan oknum pegawai ke Mabes Polri.

“Pelakunya kah sudah divonis 10 tahun penjara, dan yang melaporkan adalah BNI,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan, bahwa pihak BNI tidak memiliki kewajiban melakukan ganti rugi terhadap nasabah yang raib.

“Putusan pidana itu, pelakunya yang harus mengembalikan, bukan pihak BNI. Karena kita pihak yang melaporkan,” tegasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.