Terkini.id, Jakarta – Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa
Deputi Direktur Penyertaan BPJS Ketenagakerjaan terkait dugaan kasus korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi.
“Untuk kasus BPJS Ketenagakerjaan, jaksa penyidik memeriksa satu saksi, yakni S yang menjabat Deputi Direktur Penyertaan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Mengutip suaracom, jaringan terkini.id, Leonard mengatakan S dimintai keterangan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan.
“Hingga saat ini, tim jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung telah memeriksa 15 orang saksi,” katanya.
Penanganan kasus ini sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan pada surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021.
- BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Makassar Hadirkan Program Makassar Berjasa untuk 81.500 Pekerja Rentan
- PT Kalla Inti Karsa Borong Empat Penghargaan Indonesia Sustainability Award 2026
- Wali Kota Makassar: Sensus Ekonomi 2026 Kompas Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi Makassar
- Great World Circus 2 On Ice Kembali Hadir di Makassar, Hadirkan Sensasi Musim Dingin dan Atraksi Kelas Dunia
- Kampanyekan #Cari_Aman, Asmo Sulsel Ajak Pengguna PCX160 Nikmati Wisata Alam Bersama Keluarga
Jaksa penyidik telah menggeledah kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan pada Senin 18 Januari 2021 dan menyita sejumlah data dan dokumen. Sementara pemeriksaan saksi-saksi dimulai sejak Selasa 19 Januari 2021 lalu.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
