Terkini.id, Jakarta – Kabar Baik! Pekerja kena PHK bisa peroleh bantuan tunai enam bulan loh. Bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), jangan khawatir. Pasalnya, pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek yang di-PHK ini akan mendapatkan uang tunai selama enam bulan sejak diberhentikan perusahaan tempatnya bekerja.
Hal itu memungkinkan lantaran pemerintah bakal meluncurkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) pada Februari 2022.
Program JKP tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
PP Nomor 37 Tahun 2021 ini mengatur agar para pekerja yang terdampak PHK dan memenuhi syarat tertentu agar dapat memperoleh program bantuan. Sebut saja berupa uang tunai selama enam bulan, informasi lapangan kerja hingga pelatihan kerja.
Seperti dilansir dari laman indonesiabaik.id, Kamis 9 Desember 2021, manfaat diberikan ke peserta yang mengalami PHK untuk hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tertentu maupun tidak tertentu.
Manfaat bisa diambil bila peserta sudah menyelesaikan iuran paling sedikit 12 bulan dalam 24 bulan atau setidaknya sudah membayar iuran enam bulan berturut-turut sebelum terjadi PHK.
Adapu syarat penerima adalah pekerja/buruh yang sudah terdaftar atau baru saja didaftarkan pengusaha dalam program jaminan sosial. Pekerja yang bisa menjadi peserta program sosial ini adalah misalnya jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan lain-lain.
Sementara itu, syarat peserta JKP adalah warga negara Indonesia (WNI), belum mencapai usia 54 tahun, pekerja pada PK/BU skala usaha menengah dan besar yang sudah mengikuti empat program (JKK, JKM, JHT, dan JP), pekerja pada PK/BU skala kecil dan mikro dengan minimal ikut tiga program (JKK, JKM, dan JHT), dan terdaftar sebagai pekerja penerima upah pada badan usaha program JKN BPJS Kesehatan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
