Desa Jombe Jeneponto Terus Gelar Aksi untuk Mencegah dan Mempercepat Penanganan Stunting
Komentar

Desa Jombe Jeneponto Terus Gelar Aksi untuk Mencegah dan Mempercepat Penanganan Stunting

Komentar

Terkini.id, Jeneponto – Pemerintah Desa Jombe, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan terus melakukan aksi penurunan stunting, diantaranya dengan melaksanakan rembuk stungting, Selasa, 19 Juli 2022.

Rembuk stunting berlangsung di kantor Desa Jombe, hadir, Kepala Desa Jombe, Kepala Puskesmas, TP PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, Pendamping, KPM, Kader Posyandu, Dasa wisma, tokoh masyarakat dan tokoh Pemuda.

Dalam rembuk Stunting itu, menghadirkan Kepala  Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto, Kamal selaku pemateri.

Kepala Desa, Jombe, Junaedi dalam saat membuka rembuk stunting itu mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi.

“Mendeklarasikan komitmen pemerintah Desa dalam menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegrasi di Desa Jombe,” terang Junaedi.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Junaedi berharap, rembuk stunting itu dapat menghadirkan rencana program yang dapat mencegah dan menangani stunting dengan cepat sehingga Desa Jombe keluar dari lokus Stunting.

“Penanggulangan stunting harus menjadi tanggung jawab bersama yang diwujudkan dalam kebijakan, program kerja, partisipasi aktif seluruh masyarakat, media massa dan dunia usaha,” jelasnya.

Sementara, Kepala  Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto, Kamal mengatakan l, kegiatan rembuk stunting untuk membangun komitmen para pengambil kebijakan dalam program stunting, dan penurunan angka gagal tumbuh di Desa Jombe .

“Dalam mempercepat penanganan dan mencegah terjadinya stunting, Pemerintah Desa harus menciptakan inovasi dan bersinergi dengan semua stakeholder,” ungkap Kamal.

Menurutnya, sebagai dasar akselerasi dan percepatan penurunan stunting di Pemerintah daerah telah mengeluarkan peraturan daerah.tentang pencegahan dan penanggulangan stunting.

“Saya yakin dengan program yang tepat, masalah stunting di Jombe bisa terselesaikan dengan cepat,” tegas Kamal.

Dalam rembuk stunting itu, peserta menyepakati program prioritas dalam mencegah dan menangani stunting.

Program yang disepakati, diantaranya, Pemberian PMT pemulihan prioritas Balita Stunting, Pemberian PMT penyuluhan di Posyandu, pemberian tablet tambah darah pada remaja putri, pelaksanaan kelas ibu hamil dan Balita, Pelaksanaan Program Inovasi Budaya tanam dan makan Pelakor (Pepaya, Labu dan Kelor).