Didatangi KPK, Politikus PDI Perjuangan Ini ‘Menghilang’ di Apartemennya, Kabur?

Didatangi KPK, Politikus PDI Perjuangan Ini ‘Menghilang’ di Apartemennya, Kabur?

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Kekinian Bendahara Umum PBNU, Mardani H. Maming diduga terlibat dalam kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu yang tengah diusut oleh KPK. 

Mardani H Maming pun juga sudah berstatus tersangka di KPK.

Bahkan mantan Bupati Tanah Bumbu itu juga sudah dicekal untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan oleh KPK.

Diberitakan sebelumnya bahwa Maming pun juga sudah menggugat KPK melalui jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangkanya oleh KPK.

Dikriminalisasi

Baca Juga

Mardani Maning mengaku menjadi korban dari mafia hukum. Eks Bupati Tanah Bumbu itu menilai semestinya upaya mafia hukum itu harus bisa dilawan. 

“Hari ini giliran saya dikriminalisasi,” kata Mardani Maming dalam keterangan tertulisnya, Selasa 21 Juli 2022 lalu. 

Diketahui juga jika Maming sendiri pun sudah pernah diperiksa oleh penyidik lembaga anti rasuah. 

Kasus yang diduga melibatkan Maming ketika itu masih dalam proses penyelidikan.

“Informasi yang kami peroleh benar, ada permintaan keterangan dan klarifikasi yang bersangkutan oleh tim penyelidik,” kata Plt Juru Bicara Ali Fikri di Jakarta, beberapa waktu lalu,

Nama Mardani sempat disebut dalam perkara dugaan korupsi peralihan izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang menjerat mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.

Dwidjono kini berstatus terdakwa dan perkara tersebut masih berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin. (suara.com). 

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.