Terkini.id, Jakarta – Rektor Universitas Lampung (Unila) diduga menerima suap penerimaan mahasiswa baru.
Terkait kabar ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Prof Dr Karomani selaku rektor Unila.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan jika OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan suap korupsi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila.
“Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri Lampung tersebut,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip dari laman Detik.com, Sabtu 20 Agustus 2022.
Terkait OTT ini, KPK telah mengamankan tujuh orang terduga penerima dana suap penerimaan mahasiswa baru.
Rektor Unila di OTT KPK saat berada di Bandung, Jawa Barat.
“Betul (Rektor Unila Prof Dr Karomani) ditangkap di Bandung, tim masih bergerak,” katanya.
Plt Jubir KPK Ali Fikri juga membenarkan bahwa yang ditangkap dalam OTT ini adalah Karomani.
Dari laman resmi Unila, www.unila.ac.id, diketahui rektor Unila berada di Lembang, Jawa Barat karena saat itu Unila sedang melakukan Character Building.
“Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani, MSi, beserta para wakil rektor mengikuti kegiatan Character Building di Hotel Sari Ater, Lembang, Jawa Barat, bersama tim IKU dan PTN-BH Unila. Kegiatan dilaksanakan sejak 17 hingga 20 Agustus 2022,” bunyi keterangan pers Unila.
Sebelumnya, KPK mengatakan pihaknya melakukan OTT. Tim penyidik disebut bergerak di Lampung dan Bandung, Jawa Barat.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri.
Ali mengatakan saat ini para pihak sudah berada di gedung KPK, Jakarta Selatan. Mereka yang ditangkap KPK sedang diperiksa.