Digelar di Unhas, BSN Sosialisasikan Ihwal Pentingnya Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian

Digelar di Unhas, BSN Sosialisasikan Ihwal Pentingnya Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian

K
FD
Kamsah
Fachri Djaman

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Tak hanya menyasar pelaku industri, Badan Standardisasi Nasional (BSN) juga mendatangi perguruan tinggi untuk memberi sosialisasi ihwal pentingnya standardisasi dan penilaian kesesuaian di Indonesia.

Kepala BSN Bambang Prasetya mengatakan, maksud kedatangannya di Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk membangun laboratorium terakreditasi.

“Tugasnya untuk menguji barang hasil inovasi di lab sehingga sertifikat yang keluar dari lab yang mendapatkan tanda SNI bisa diakui Internasional,” kata dia saat ditemui di LPMPP Unhas, Senin, 30 September 2019.

Ia mengatakan, bila ada produk baru maka terlebih dahulu harus di tes melalui laboratorium yang terakreditasi. Hal itu, untuk memberi kepastian bahwa produk tersebut layak edar atau tidak.

Dia menilai, Unhas sebagai sebuah perguruan tinggi yang berada di Sulawesi Selatan dan menjadi lokomotif Indonesia Timur. Untuk itu, ia mengatakan mendorong Unhas menjadi gerbang pengembangan produk unggulan.

Baca Juga

“Kita mendorong Unhas untuk mengembangkan produk unggulan dari Sulawesi Selatan dan di luar Sulsel melalui laboratorium yang terakreditasi,” ungkapnya.

Ia berharap Unhas mampu memperkuat laboratorium sehingga menghasilkan paten-paten yang benar-benar kuat.

Kepala Kantor Layanan Teknis BSN Makassar Taufiq Hidayat menilai akreditasi menjadi penting untuk memiliki sebuah standar.

“Sangat penting sekali karena semua universitas yang ada di Makassar belum ada yang terakreditasi,” kata dia.

Kendati demikian, ia mengatakan, di luar universitas sudah ada yang terakreditasi. Namun, kata dia, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan.

Taufiq mengatakan, saat ini, Unhas sedang dalam proses persiapan akreditasi laboratorium. Ia memaparkan bahwa bila laboratorium sudah di akui berdasarkan standar internasional, maka hasil-hasil lab yang sudah terakreditasi dari KAN setara dengan laboratorium yang ada negara maju.

“Karena kan merupakan salah satu anggota dari APLAC (Asia Pacific Laboratory Accreditation) dan International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC). Payung tertinggi dari penilaian kesesuaian,” ungkapnya.

Diketahui, APLAC sebuah organisasi kerjasama bidang akreditasi di kawasan Asia Pasifik. Setiap badan kerjasama regional yang sudah diakui harus mematuhi prosedur yang ditetapkan dalam persyaratan dokumen ILAC.

Menyoal riset, dia mengatakan, Kementerian Riset dan Teknologi tengah menetapkan bahwa riset-riset terlebih dahulu harus di uji. Hal itu untuk memastikan kebenarannya.

“Yang menguji adalah lembaga yang diakui secara internasional, itulah mengapa laboratorium harus menggunakan standar nasional,” paparnya.

Sekadar diketahui, Undang-Undang Nomor 20 tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian telah disahkan oleh Presiden RI pada tanggal 17 September 2014. Undang-Undang ini menjadi pondasi utama di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.