Terkini.id, Makassar – Para ASN dan Non ASN Lingkup di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk netral pada Pemilu dan Pilkada 2024.
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan telah melakukan Pembacaan Ikrar Netralitas ASN dan Non ASN pada Pemilu Tahun 2024 di Ruang Command Center Lantai 4 Kantor Gubernur Sulsel, Rabu 25 Oktober 2023.
Usai pembacaan ikrar, dilanjutkan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh ASN maupun Non ASN yang disaksikan oleh Kepala Dinas Kominfo-SP Sulsel, Andi Winarno Eka Putra.
Dalam arahannya, Kepala Dinas Kominfo-SP Sulsel, Andi Winarno Eka Putra menghimbau seluruh ASN dan Non ASN di lingkup Diskominfo-SP untuk netral dalam Pemilu Tahun 2024.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah melaksanakan pembacaan ikrar pakta integritas agar netral pada Pemilu Tahun 2024,” katanya.
- Plt Kadis Kominfo Sulsel Luruskan Persepsi Publik Mengenai Wacana Satgas Penanganan Demonstrasi: Fokus pada Ruang Dialog
- Pimpin Rapat Perdana, Plt Kadis Kominfo SP Sulsel Tekankan Penguatan Peran Humas dan Layanan Informasi Publik
- Pemprov Sulsel Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Digital Hadapi Tantangan Global 2026
- Terkait Pembayaran PBB Asrama Mahasiswa Sulsel di Bandung, Pemprov: Anggaran Sudah Ada Sisa Dibayarkan
- Diskominfo SP Sulsel Sukses Mendorong 100 Persen TTIS 24 Kabupaten-Kota
Hal ini pun telah dilakukan oleh seluruh Eselon II Lingkup Pemprov Sulsel, Forkopimda, dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Kita sudah ada di akhir tahun 2023. Berarti rangkaian Pemilu akan berlangsung. Kita harus menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dan bagaimana bijak dalam menggunakan media sosial,” jelasnya.
Adapun dalam pakta integritas itu terdapat empat poin. Yakni menjaga dan menegakkan prinsip netralitas sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
Kedua menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Ketiga menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Terakhir, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
