Terkini.id, Makassar – Dalam rangka mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Provinsi Sulsel memastikan Peraturan Daerah (Perda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) selesai dalam waktu satu minggu.
Hal tersebut disampaikan Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, dalam Rapat Koordinasi PDRD bersama Korsupgah KPK RI, Perwakilan Menteri Dalam Negeri, Perwakilan Menteri Keuangan, OPD Lingkup Pemprov Sulsel, Pemprov Sulawesi Tengah, Pemprov Sulawesi Utara, Pemprov Sulawesi Barat, dan seluruh perwakilan pemerintah kabupaten) kota 4 (empat) provinsi di Sulawesi.
“Alhamdulillah, Perda PDRD Sulawesi Selatan sudah ada di meja Mendagri,” kata Bahtiar, saat Rapat Koordinasi, yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Gubernur, Rabu 15 November 2023.
Bahtiar mengungkapkan, keberuntungan tersendiri bagi seluruh pemerintah daerah di Wilayah Sulawesi, karena percepatan Perda PDRD tersebut didampingi langsung dari KPK, Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Keuangan.
“Kita terima kasih kepada Korsupgah KPK yang mau peduli dengan keadaan kita di daerah,” ucapnya.
- PLN Perkuat Koordinasi dengan Pemprov Sulsel untuk Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Sulbagsel
- Atasi Antrean Panjang di SPBU, Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Diberlakukan Mulai 13 September 2026
- DPRD dan Pemprov Sulsel Batalkan Rencana Kenaikan Tarif BBNKB dan PBBKB
- Pemkab Jeneponto Perkuat Sinergi Dengan Pemprov Sulsel, Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan
- Gubernur Sulsel Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 3, 270 Siswa Siap Wujudkan Mimpi
Untuk itu, Bahtiar mengaku akan segera melakukan pertemuan dengan seluruh pemerintah daerah se-Sulsel, DPRD Sulsel dan DPRD kabupaten/ kota se-Sulsel.
“Semua kepala daerah, seluruh Inspektorat kabupaten/kota harus hadir, baik langsung atau online. Ini sangat mendesak untuk dibuat Perda PDRD. Kalau tidak ada Perda, kita mau pungut pajak pakai apa. Ini sangat penting,” tegasnya.
Sementara, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Korsup Wilayah IV KPK, Harun Hidayat, menyampaikan, terima kasih kepada Pemprov Sulsel sudah menjadi tuan rumah dalam acara tersebut. Pihaknya menghadirkan langsung dari Pemerintah Provinsi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan tidak ada lagi alasan untuk tidak melakukan percepatan penyusunan Perda PDRD tersebut.
“Mudah-mudahan ini bisa meningkatkan pendapatan daerah. Kita berbagi peran, apa yang menjadi tugas Pemprov, kemudian Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, juga pimpinan DPRD,” imbuhnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
