Terkini.id, Jakarta – Pengamat komunikasi politik, Emrus Sihombing menyentil Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) terkait somasi ke Haris Azhar.
Emrus mengingatkan Luhut untuk tak memakai fasilitas negara dalam segala utusan soal somasi tersebut.
Hal ini ia katakan sebab ia menilai Luhut telah menugaskan Juru Bicara Kemenko Bidang Marves, Jodi Mahardi untuk mengeluarkan pernyataan di ruang publik terkait somasi itu.
Menurut Emrus, jika Luhut sebagai pribadi melayangkan somasi terhadap Hariz Azhar, maka ia harusnya mengangkat juru bicara pribadi.
Atau, lanjutnya, Luhut Binsar bisa memberi pernyataan sendiri di ruang publik terkait somasi itu.
- Pemerintah Sudah Larang Ekspor Bauksit, Sebentar Lagi Tembaga dan Timah
- Pelaku Ekspor Ilegal Nikel 5 Juta Ton Akhirnya Diungkap Luhut Panjaitan, Bukan dari Sulawesi
- Suasana Ruang Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Mendadak Riuh
- Pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan Soal OTT KPK Tuai Berbagai Tanggapan
- Luhut Binsar Pandjaitan Angkat Bicara Soal Pencabutan PPKM
“Jangan menggunakan fasilitas negara, seperti meminta atau membiarkan JM (Jodi Mahardi) memberi pendapat di ruang publik,” ujarnya pada Minggu, 29 Agustus 2021, dilansir dari GenPi.
Emrus lantas meminta Luhut untuk segera menghentikan Jodi Mahardi memberi komentar tentang aktivitas Luhut sebagai pribadi.
“JM juga saya kira harus berani menolak LBP jika menugaskannya memberi pandangan di ruang publik terkait aktivitas LBP sebagai pribadi. Jangan manut jika itu bukan status dan perannya,” tegasnya.
Emrus mengingatkan bahwa setiap manusia memiliki multi status, posisi, atau kedudukan.
Jika, lanjutnya, seseorang berperan sesuai statusnya pada saat tertentu, maka terjadi keteraturan relasi sosial.
Sebaliknya, jika berperan tidak sesuai statusnya saat yang berbeda, maka akan terjadi ketidakteraturan sosial.
“Misalnya, Jubir kementerian juga berperan menjadi jubir urusan pribadi menteri,” terang Emrus.
Seperti diketahui, sebelumnya Luhut melayangkan somasi terhadap Haris Azhar atas tuduhan bisnis tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.
Terkait hap itu, Jodi Mahardi yang merupakan juru bicara Menko Marves menyatakan bahwa somasi itu dilayangkan karena pernyataan Haris mencemarkan nama baik Luhut.
Jodi juga menegaskan bahwa atasnnya di Kemenko Marves itu tak bermain dalam bisnis tambang di Blok Wabu.